Miliki Gedung Megah, Kejati Siap Tingkatkan Penegakan Hukum dan Pelayanan Terbaik

  • Whatsapp
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah resmi memiliki gedung baru berlantai enam di Jalan Sam Ratulangi Kota Palu. (syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah resmi memiliki gedung baru Senin, (6/2/2023) pagi. Peresmian gedung megah berlantai enam yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi dan sebelumnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah serta Forkopimda Sulawesi Tengah lainnya maupun Kota Palu serta tokoh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H dalam sambutannya  mengatakan dengan adanya gedung baru tersebut akan menjadikan semangat baru untuk menjaga stabilitas kinerja penegakan hukum. “Mengawali tahun baru 2023, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah memiliki dan menempati gedung baru, tentunya ini harapan baru bagi kami dan momentum semangat baru dan semangat yang tidak pernah padam untuk menjaga stabilitas kinerja penegakan hukum di bumi Tadulako,” tandasnya.

Agus Salim juga mengatakan akan terus bertekad meningkatkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat Sulawesi Tengah. “Dengan adanya gedung baru ini kami bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan hukum, pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di Sulawesi Tengah, sebagaimana arahan dari Jaksa Agung bahwa kedepankan hati nurani dalam setiap melaksanakan tugas, semoga dengan meningkatnya infrastruktur dan sarana prasarana ini dapat mendorong langkah yang lebih profesional, kredibel, akuntabel, transparan untuk menghadapi tantangan ke depan,” tambah Agus Salim.

Secara simbolis, Kajati melakukan sesi penanda tanganan peresmian gedung serta sesi potong pita, dan dilanjutkan dengan tour bersama tamu undangan untuk melihat setiap sudut gedung yang baru diresmikan tersebut

Pasalnya, pembangunan gedung kantor Kejati tersebut dilatarbelakangi dengan adanya gempa bumi pada tahun 2018 lalu sehingga membuat gedung tidak dapat digunakan. Gedung kemudian dibangun di atas lahan seluas 9.610 m² dan memiliki luas gedung seluas 14.699 m²  dengan 6 lantai.

Adapun sumber anggaran pembangunan gedung tersebut berasal dari World Bank (bank dunia) dan juga hibah dari Kementerian PUPR senilai  kurang lebih 117 miliar, dimana dibangun oleh perusahaan BUMN Waskita Karya Persero TBK dengan durasi pembangunan sekiranya 273 hari.(SCW)

Pos terkait