Kemenag Sulteng Islamkan 12 Warga Tuva

  • Whatsapp
Kemenag Sulteng kembali islamkan 12 warga Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi.(ist)

PALU- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengislamkan 12 warga yang berasal dari Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, kabupaten Sigi, Selasa (15/6/2021). Dalam sebulan terakhir ini, Kanwil Kemenag Sulteng telah mengislamkan sebanyak 27 warga dari berbagai kabupaten.

Proses pengislaman 12 warga Desa Tuva berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palu Timur. Jalannya pengucapan dua kalimat syahadat dipimpin Kepala KUA Palu Timur, Pirnady, S.Ag, MH dan disaksikan Kepala Seksi Pontren Kanwil Kemenag Sulteng, Muhammad Rusli, S.Sos.

Kepala Seksi Pengembang Teknologi Pendidikan Kanwil Kemenag Sulteng, Muhammad Rusli, Sos kepada media ini Rabu (16/6/2021) mengatakan dari 12 warga Desa Tuva yang menyatakan diri masuk islam atau muallaf ini, 11 orang diantaranya perempuan dan 1 orang laki-laki.  Mereka berpindah keyakinan, lanjut Rusli, tanpa adanya paksaan dan murni karena mendapatkan hidayah. ‘’Tidak ada yang suruh. Memang ini karena kemauan sendiri yang kuat menjadi muslim. Mereka ingin menyembah Tuhan sebanyak lima kali sehari,’’terangnya.

Rusli menambahkan selain ke-12 warga Desa Tuva ini, pihak Kanwil Kemenag Sulteng sebelumnya juga telah mengislamkan puluhan warga lainnya. Dalam sebulan terakhir ini, tercatat sudah 27 warga dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tengah yang menyatakan diri masuk Islam.(sam)

Pos terkait