Setiap menginjak tanggal 17 Agustus kita selalu memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum sakral yang tercipta atas hasil perjuangan para pahlawan di masa lampau. Kemerdekaan bangsa ini adalah buah dari hasil pertaruhan nasib yang diperjuangkan. Maka, di setiap hela napas anak bangsa hari ini mengalir kebaikan para pejuang kemerdekaan.
Perjuangan tersebut adalah bukti bahwa kemerdekaan hadir bukan sekadar sebagai tanda terbebas dari penjajahan kolonialisme, melainkan sebagai pintu untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Itu mungkin sebabnya para pemuda mendesak Bung Karno dan Bung Hatta untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan sebagai penegasan kemerdekaan yang telah diraih bukan karena pemberian melainkan hasil dari perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
Memaknai Kemerdekaan
Kemerdekaan berakar dari kata merdeka yang memiliki arti bebas (dari hambatan, penjajahan, dan sebagainya), tidak terkena tuntutan atau lepas dari tuntutan dan tidak bergantung kepada orang lain atau pihak tertentu.
Dalam paragraf pembuka UUD 1945 turut tertera makna kemerdekaan yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Definisi tersebut lahir berdasarkan peristiwa historis di mana kemerdekaan erat kaitannya dengan penjajahan. Dua kata yang memiliki makna saling bertolak belakang. Merdeka atau terjajah. Sebab merdeka berarti lepas dari segala bentuk penjajahan.
Namun, dewasa ini merdeka tidak berhenti pada definisi sebagai bentuk dari pelepasan belenggu penjajahan fisik. Memaknai kemerdekaan perlu didefinisikan kembali sesuai konteks dan masanya. Kemerdekaan perlu diekspresikan lebih fundamental.
Merdeka bisa jadi beragam macam rupa, sebagaimana hari ini bentuk penjajahan bukan lagi hanya sebatas fisik semata. Merdeka bisa jadi terlepas dari belenggu orang lain, merdeka bisa pula berarti kebebasan untuk mengutarakan pendapat, atau barangkali merdeka juga bisa saja melakukan sesuatu yang membawa diri kepada kebahagiaan tanpa intervensi dari siapapun.
Apabila kita tarik ke dalam konteks berbangsa dan bernegara, maka pemaknaan atas kemerdekaan hari ini ialah kedaulatan untuk membuat pilihan. Dengan demikian, kemerdekaan berarti kebebasan, kemampuan, kedaulatan dalam mebuat pilihan masa depan yang diharapkan.
Meski kita telah memasuki rentang usia 77 tahun lamanya bawha secara de facto bahwa Republik ini telah merdeka, bisa jadi kemerdekaan yang sesungguhnya belum sama sekali kita raih. Sepanjang kita masih terkungkung dalam kerangka pilihan yang terbatas, maka sesungguhnya kita belum benar-benar merdeka.
Membagun Kesadaran Kolektif
Momentum perayaan kemerdekaan pada setiap tanggal 17 Agustus dengan segala bentuknya hari ini, seperti memasang bendera merah putih, mengadakan upacara, atau menyemarakkannya dengan pelbagi perhelatan dan lomba adalah untuk menempatkan kesadaran sebagai muara untuk mengilhami perjuangan para perintis kemerdekaan di masa lampau.
Perayaan kemerdekaan dewasa ini perlu untuk dimaknai dengan membangun pilihan-pilihan untuk masa depan yang lebih baik. Bukan hanya sebatas sebagai pengingat gelora perjuangan, tetapi untuk merayakan kemerdekaan sebagai bagian meneguhkan nilai luhur dalam setiap perilaku dan tindak tanduk kita dalam keseharian.
Terlebih lagi, sekarang kita berada dalam masa transisi setelah melewati masa krisis Pandemi Covid-19. Diperlukan usaha bersama untuk memikirkan bagaimana Indonesia pasca-pandemi. Itu mungkin sebabnya pemerintah mengambil tagline “Pulih lebih cepat, Bangkit lebih kuat”, sebagai pemaknaan atas solidaritas Bangsa Indonesia.
Maka, dalam momen perayaan kemerdekaan kali ini, kemerdekaan hakiki akan terwujud apabila senantiasa menumbuhkan kesadaran kolektif yang dimaknai sebagi keadaan bersama dalam mengetahui situasi dan kondisi dalam menentukan pilihan. Kesadaran di sini terkait kehadiran kita selaku manusia Indonesia dalam ruang dan waktu dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Sehingga kemerdekaan akan selalu menjadi sebuah proses tanpa henti. Tentang memaknai apa-apa yang telah terjadi di masa lalu dan hari ini, dan kemudian merefleksikannya untuk memandang masa depan yang lebih baik. Sebuah upaya yang perlu dilakukan bersama-sama dengan mengesampingkan perbedaan yang membatasi pilihan kita. Agar supaya Republik ini dapat benar-benar memantaskan predikatnya sebagai bangsa yang merdeka. Menjadikan Bangsa Indonesia lebih berdaulat dalam membuat pilihan masa depannya sendiri.
Dirgahayu Republik Indoensia. Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-77.(Imad, FR.KJ. Saad, Mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada Yogyakarta)