PALU-Pemerintah Kabupaten Donggala akhirnya resmi menyerahkan empat asetnya di Kota Palu kepada Pemerintah Kota Palu, Rabu (08/05/2021) pagi. Penyerahan aset tersebut dilakukan oleh Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa kepada Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid di Halaman Kantor Walikota Palu. Penyerahan asset ini turut disaksikan langsung secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Keempat aset milik Pemkab Donggala yang diserahkan ke Pemkot Palu antara lain tanah kantor bekas Dinas Perikanan beserta bangunan yang berlokasi di jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Lolu Utara.Tanah kantor bekas Dinas Perindustrian beserta bangunan yang berada di Jalan Bantilan Kelurahan Lere. Tanah bekas kantor Penerangan beserta bangunan yang juga berada di Jalan Bantilan. Termasuk tanah bekas kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan beserta bangunan yang letaknya di samping kantor Walikota Palu Jalan Balai Kota Selatan.
Walikota Palu Hadianto Rasyid dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas penyerahan aset oleh Pemkab Donggala kepada Pemkot Palu. Penyerahan aset diakui sudah lama dinantikan. ”Insya Allah aset yang dihibahkan oleh Pemkab Donggala ini akan kita gunakan sebaik mungkin sebagai sarana untuk pelayanan optimal terhadap masyarakat Kota Palu dalam upaya kami mengembangkan daerah ini,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Donggala Kasman Lassa yang didampingi Wakil Bupati Moh Yasin dalam sambutannya mengungkapkan jika Pemkab Donggala tidak bisa menahan keinginan Pemkot Palu untuk meminta tiga belas aset milik Pemkab Donggala yang berada di Kota Palu. Namun disebutkan, penyerahan hibah aset tersebut dilakukan secara bertahap. ‘’Kami sebagai Pemkab Donggala akan menghibahkan semua aset milik kami yang diminta oleh Pemkot Palu, akan tetapi penyerahan aset tersebut dilakukan secara bertahap tidak bisa sekaligus. Saat ini, baru empat aset yang bisa kami berikan kepada Pemkot Palu, dan tentunya aset-aset lain akan menyusul,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Donggala itu.(win)