PASANGKAYU – Judi sabung ayam masih marak di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat. Buktinya, masih ditemukannya arena Sabung Ayam yang bebas beroperasi di Kelurahan Martajaya. Warga pun mempertanyakan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani praktik judi tersebut.
Informasi ini, pertama kali diterima oleh wartawan mediasulawesi.id, dari salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi arena judi sabung ayam di daerah itu. Warga yang mengaku Imran (47) ini, bahkan mengaku mengetahui adanya aktivitas perjudian itu sudah lama buka.“Adanya Sabung Ayam ini, warga juga terganggu karena pengunjung sering berteriak-teriak,” katanya, Sabtu sore, (5/6/2021).
Disampaikan, berdasarkan informasi yang ia ketahui. Arena sabung ayam ini biasa beroperasi tiga hari berturut-turut, dari hari Jumat hingga Minggu. “Saya heran kok, petugas tidak mengetahui adanya kegiatan perjudian seperti ini,” ujarnya..
Salah satu warga lainnya, menambahkan bahwa gelanggang sabung ayam di Martajaya ini, termasuk arena skala besar. Sebab, tidak hanya dihadiri warga sekitar bahkan ada warga lintas provinsi. “Di dalam itu (Gelanggang sabung ayam, red) ada yang dari Buol, Palu, dan dari Mamasa dan Pinrang. Begitu infonya saya dengar,” katanya memberikan informasi.
Sejak adanya kegiatan perjudian ini, memang sebelumnya sudah menjadi cerita di masyarakat. Pasalnya, setiap sabung ayam dilaksanakan orang masih bebas berkerumunan di saat pandemi masih mewabah di negeri ini, termasuk di kabupaten Pasangkayu.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Pandu Arief Setiawan, SH., S.I.K, segera akan mendalami terkait informasi adanya arena sabung ayam tersebut. “Iya, kami akan mendalami dulu terkait informasi ini,” tulisnya melalui via Whatshapp, Minggu sore (6/6/2021). (egi)