TOLITOLI-Gubernur Sulteng diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Datu Pamusu, M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi Perencanaan Koperasi & UMKM Se-Sulawesi Tengah Tahun 2022.Kegiatan ini dilaksanakan , Kamis (24/3/2022) di Gedung Wanita Labong Boki.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Imran, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi dimaksudkan untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan rakor untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan Rencana Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023.
Bupati Toli-Toli Amran H. Yahya dalam sambutanya menyampaikan bahwa di era saat ini, perencanaan adalah awal dari segala aktivitas pemerintahan. Sehingga dalam merencanakan baik di Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus menjunjung tinggi prinsip efektivitas dan efisiensi. “Rapat koordinasi ini, menitikberatkan kemudahan bagi UMKM mendapatkan layanan konsultasi informasi dan advokasi dalam pengembangan usaha masyarakat.”katanya.
Gubernur yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Datu Pamusu, M.Si dalam sambutannya menyampaikan Rapat koordinasi perencanaan koperasi dan UMKM Se- Sulawesi Tengah Tahun 2022 merupakan langkah awal dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2023, yang tentunya harus benar-benar dipergunakan untuk merumuskan kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan yang efektif serta efisien.
Gubernur berharap Sektor koperasi dan UMKM dapat bersaing dengan negara ataupun daerah lain, karena daya saing yang tinggi bukanlah kondisi dapat diperoleh secara serta merta, tetapi melalui tahapan-tahapan kerja keras bersama.Nampak hadir, Deputi Bidang Pengkoperasian Kementrian Koperasi dan UMKM RI, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementrian Koperasi dan UMKM RI, Kepala Biro Manajemen Kinerja Organisasi dan SDM Aparatur Kementrian Koperasi dan UMKM RI, Ketua DPRD Toli-Toli, Forkopimda, UKM, Pejabat Lembaga Pengelola Dana Berguli, Kadis Koperasi & UKM Kabupaten/Kota, serta Pejabat Eselon 3 dan 4 Dinas Koperasi Se- Sulawesi Tengah.(sam)