DPRD Pasangkayu Paripurnakan Pemilihan Ketua AKD

  • Whatsapp
DPRD Pasangkayu Gelar Sidang Paripurna pemilihan Ketua Alat kelengkapan Dewan (AKD) Ketua Komisi dan Badan Kehormatan (BK), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty SH.(ist)

PASANGKAYU – DPRD Pasangkayu Gelar Sidang Paripurna pemilihan Ketua Alat kelengkapan Dewan (AKD) Ketua Komisi dan Badan Kehormatan (BK), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty SH ,di dampingi ketua II DPRD Pasangkayu Erwi,  rapat paripurna tersebut dihadiri 27 anggota DPRD Pasangkayu.

Kabag persidang DPRD pasangkayu Rahni membacakan aturan perubahan nomor 1 tahun ,2022 tentang perubahan ke 3 DPRD Pasangkayu nomor 12 tahun 2019 tentang perubahan personel ke anggotaan penggurus alat perlengkapan  DPRD kabupaten pasangkayu.

Adapun anggaran akan di bebankan oleh sekertaris DPRD pada anggaran tahun 2022, berlaku semenjak di tetapkannya aturan ke 2 tentang perubahan personel anggota DPRD Pasangkayu di tetapkan pada 7 ,Maret 2022.

Badan musyawarah, ketua DPRD pasangkayu Hj, Alwiaty SH, Ipandi Yaumil, Erwi, Muh Sain Mahmud S,Sos, H.Syamsul paizal, Alimuddin,Azis Kulla, Mansur Majid,Asriani,Hj.Hasrijayati,Muslihat Kamaluddin S,Sos, H.Hamsah, Nurlatif,Jurana SE,Yani Pepi.

Badan Anggaran, Hj.Alwiaty SH, Irpandi Yaumil, Erwi, Muh Sain Mahmud S.Sos, Andi Muh Yusup, Herman Yunus,H.Saifuddin Andi Baso SE, Mahmud Kabo, Nasaruddin, H Andi Enong, H.Kadir,.H.Lukman Said S,Pd, I.Putu Suardana, Karma S.IP, Syukur S.IP, Rio Atma Putra SH, Lubis, Misrad ABD Karim.

Komisi I bidan pemerintah, Misrad ABD Karim, Yani Pepi, Lubis ,Hj.Hasrihayati, I.Putu Suardana, Syukur S.IP, Mansur Majid, H.Syamsul Paizal, Andi Muh Yusup.

Hasil Aklamasi pemilihan ketua komisi dan perlengkapan DPRD Pasangkayu ,ketua komisi 1 Yani Pepi Adriani ,ketua komisi II Muslihat Kamaluddin S,Sos ,dan ketua komisi III H. Lukman Said S,Pd ia juga sekaligus ketua umum ( Adkasi ) se- Indonesia.

Syukur terpilih sebagai Ketua badan kehormatan (BK) DPRD pasangkayu mengatakan bahwa, saya sebagai anggota DPRD Pasangkayu di beri kepercayaan untuk amana dan tanggung jawab sebagai pengurus badan kehormatan untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang sudah tertuan didalam taktik di DPRD,” ungkap Syukur.

“Saya di berikan tanggung jawab sebagai ketua BK di DPRD pasangkayu, adapun nantinya anggota yang malas datang tetap kami akan mengacu dengan aturan taktik karena memang sudah ada,” ucapnya.

Lanjut, Syukur ia mengatakan kalau ada anggota DPRD malas datang pada saat ada kegiatan rapat paripurna atau RDP di DPRD, kami minta pendapat dulu sama teman DPRD karena kita sebagai manusia biasa pasti ada kekurangan,” terangnya.

“Saya juga berharap agar teman- teman DPRD Pasangkayu marilak kita semua menyadari karena kita diberi tanggun jawab dan kepercayaan oleh masyarakat masing – masing dapil kita,” terang Syukur.(amri)

Pos terkait