PALU- Jabatan Sekretaris Dewan ( Sekwan) DPRD Sulteng berikut aset asetnya diserahterimakan dari Hj Tuty Zarfiana SH, M.Si sebagai pejabat lama kepada Wahid Irawan, SSTP sebagai Pelaksana TUgas Sekwan DPRD Sulteng yang sebelumnya telah ditunjuk oleh Gubernur Sulteng berdasarkan Surat Perintah No 821.29/34/BKD Tanggal 7 Februari 2022
Prosesi Sertijab berlangsung di Ruang Polibu Lantai II Kantor Gubernur Sulteng pada Senin (14/2/2022) bersamaan dengan 19 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.Prosesi Sertijab dan penandatangan berita acara penyerahan dipimpin oleh Pj Sekprov Sulteng Ir H Moh Faizal Mang, MM mewakili Gubernur Sulteng.
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura dalam sambutannya mengatakan, acara Sertijab ini adalah merupakan tindak lanjut dari hasil pelantikan pejabat pimpinan tinggi yang telah dilakukan sebelumnya, dan juga sebagai syarat administrasi dalam pengalihan taggung jawab dan wewenang dari pejabat lama ke pejabat baru.
Pada kesempatan tersebut, gubernur juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjalankan tugas kedinasan di tempat lama.
Setelah membacakan sambutan gubernur, penjabat Sekprov Sulteng juga menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera memasukan nama pejabat Pengguna Anggaran ( PA) agar proses administrasi keuangan di instansi masing masing segera berjalan. (sam)