Komisioner Komisi Informasi Silaturrahim dengan Kajati Sulteng

  • Whatsapp
- Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah, dipimpin Abbas H.A Rahim, bersama anggota, Jefit Sumampouw, Sutrisno Yusuf dan Ridwan Laki bersilaturahim dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy. Kamis, (20/1/2022) pagi.(ridwan laki/mediasulawesi.id)

PALU– Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah, dipimpin  Abbas H.A Rahim, bersama anggota, Jefit Sumampouw, Sutrisno Yusuf dan Ridwan Laki  bersilaturahim dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy. Kamis, (20/1).

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim mengatakan, maksud kedatangan mereka menyambangi Kepala  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memperkenalkan lebih jauh keberadaan  Komisi Informasi sebagai lembaga  negara mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008.

Hal itu menjadi penting lanjut Abbas, agar terjalin kerjasama untuk bersama-sama mendorong keterbukaan informasi publik disemua badan publik. Selain itu, untuk memantau langsung keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang ternyata sudah terlaksana dengan baik.” Kami sudah mengagendakan disela-sela tugas pokok penyelesaian sengketa informasi yang masuk di kantor, kami  juga bersilaturahmi dengan beberapa lembaga negara di daerah ini untuk menyamakan persepsi tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Abbas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, pada kesempatan itu menyebutkan pertemuan antara Kejaksaan Tinggi dan Komisi Informasi Sulawesi Tengah  sangat strategis dalam  upaya mendorong keterbukaan informasi publik. ” Kaitannya dengan hal ini, beberapa waktu lalu kami juga sudah melaunching empat fitur layanan, yakni,  Media Banua Adyaksa (BMA), e-Library, Call Center dan Podcast. fitur ini tercetus sesuai kondisi saat ini yang menuntut Kejaksaan untuk dekat dengan media dan masyarakat,”ungkapnya.

Menurut Kajati, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi seperti  Universitas Tadulako (Untad), dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.Selain itu, pihaknya juga  menjadi fasilitator untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan menyiapkan dana dan teknologi  serta melakukan pengawasan dan pengawalan.

Diakhir acara yang berlangsung santai itu, kedua  lembaga negara itu sepakat akan menandatangani nota kesepahaman dalam bidang keterbukaan informasi pekan depan.(sam)

Pos terkait