BERKOPERASI ITU HEBAT !!!

  • Whatsapp
Dr H Kasman Jaya Saad, M.Si (ist)

Nawaitu awal saya masuk koperasi karena ingin membantu. Ya, karena saya tak punya cukup wacana teoritis waktu itu tentang koperasi ketika diajak untuk ikut rapat awal pembentukan Koperasi Konsumen Sejahtera Universitas Alkhairaat, bahkan di daulat menjadi salah satu pengawas koperasi tersebut.  Seiring berjalannya waktu, saya mencoba memaknai lebih subtil, mempelajari filosofi koperasi sebagai sokoguru perekonomian, terlebih ketika berkali ikut dengan pengurus dalam persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang rencana dihelat 29 Januari tahun ini.

Nawaitu awal saya itu tidak keliru, karena dalam filosofi pembentukan koperasi keberadaannya memang dimaknai untuk saling membantu, saling tolong menolong sesama anggota dan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Watak koperasi memang harus dimaknai sebagai organisasi ekonomi berwatak sosial, dimana fungsi sosialnya harus terlihat dalam prakteknya. Dan penyadaran itu makin menegaskan saya untuk lebih mengintensifkan peran sebagai pengawas, agar kerja-kerja pengurus lebih profesional menjalankan amanah terberikan. Karena kepada pengurus disandarkan segala kepercayaan itu, bahwa benar kekuasaan tertinggi koperasi ada pada Rapat Anggota, dimana setiap anggota memiliki suara yang sama, namun pengelolaan harus profesional, diserahkan kepada orang-orang (pengurus) yang memiliki integritas dan atas dasar nilai-nilai etis: kejujuran dan keterbukaan, tanggung jawab sosial dan peduli kepada orang lain.

Olehnya Koperasi Konsumen Sejahtera Unisa  harus ditumbuh kembangkan dengan spirit dan watak sosial seperti itu dalam menjalankan usaha intermediasi kebutuhan anggota di bidang perdagangan umum, jasa dan simpan-pinjam untuk mewujudkan kesejahteraan anggotanya. Dan koperasi Unisa juga harus lebih memberi manfaat (benefit) bukan hanya sekedar pendapatan (profit). Kemanfaatan itu dapat melalui kemudahan, kecepatan, kesesuaian pemenuhan kebutuhan anggota sesuai kemampuan atau daya beli anggota terhadap barang dan jasa yang diberikan. Sehingga anggota koperasi merasa sungguh-sungguh manfaatnya, dan menjadi pembeda antara koperasi dengan badan usaha yang bukan koperasi.

Kepercayaan anggota memang harus terjaga, dengan jaminan akan ada kelebihan dan pembeda bila menjadi anggota koperasi. Kepemilikan bersama atas segala usaha itu perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, demikian halnya hasil usaha yang diperoleh. Hasil usaha koperasi harus dipahami anggota, sehingga tidak menimbulkan sakwasangka. Dimana diketahui hasil usaha terlebih dahulu dibagi atas dasar transaksi anggota dalam menghasilkan pendapatan dan kemudian baru diperhitungkan atas modal disetor berupa simpanan pokok dan wajib anggota diberikan balas jasa berupa bagi hasil yang bersarnya nisbah (porsi) atas transaksi dan modal diatur dalam Anggaran Dasar Koperasi.

Kembali kesemangat membantu tadi terkait dengan keberadaan Koperasi Sejahtera Unisa, mungkin agak berlebihan, namun itu saya ungkap dalam satu pertemuan dengan pengurus,  “ Bagi saya, koperasi adalah wadah untuk ‘memberi” kepada institusi ini karena institusi (unisa) sudah terlalu banyak “memberi” ke saya, dengan simpanan pokok  sekali selama menjadi anggota dan simpanan wajib yang tiap bulannya itu, hitung-hitung cara saya membantu bagi yang lain dan institusi, toh, uang yang kita simpan tidak akan hilang, hanya disimpan di koperasi untuk dikelolah menjadi amal usaha, dan itu bisa banyak membantu teman sejawat yang membutuhkan, dalam bentuk  barang dan pinjaman, toh selama ini kita juga menyimpan uang di Bank konvensional, entah siapa yang menggunakan uang kita itu dan digunakan untuk apa juga tidak jelas. Na, dengan koperasi sudah jelas yang dibantu, kawan sendiri, karena yang masuk koperasi juga rekan sejawat di kampus ini ”.

Dan sebagai informasi awal, bahwa Koperasi Konsumen Sejahtera Unisa sudah membantu beberapa teman sejawat dalam bentuk pinjaman dengan jasa pinjaman yang relatif ringan dan administrasi yang tidak ribet, dan juga  disepakati, tertuang dalam AD/ART koperasi, bahwa 20 persen sisa hasil usaha diperoleh diperuntukkan untuk institusi, universitas yang kita cintai. Jadi tunggu apa lagi, ayo kawan mari masuk menjadi anggota koperasi, mari berbagi, mari menebar kebaikan lewat kegiatan ekonomi koperasi ini. Koperasi merupakan organisasi tolong-menolong sesama anggota, ini fungsi sosialnya untuk memenuhi kebutuhan anggota dan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Akhir kalam, jati diri Koperasi Konsumen Sejahtera Unisa yang kita bangun berdasarkan amal semua anggota untuk kepentingan semua anggota, keringat semua anggota untuk kebahagiaan, kesejahteraan semua anggota.  Dan kepada pengurus kita titip, agar koperasi ini menjadi ladang amal untuk berbagi, menebar kepercayaan, menjaga amanah yang terberikan. Tunaikan amanah dengan baik, jaga profesionalisme dan integritas. Menjadi anggota koperasi berarti kita telah menjadikan  hidup lebih bermakna dan menolong diri secara bersama-sama. Jadi berkoperasi itu hebat!. (Dr H Kasman Jaya Saad, M.Si, Dosen Universitas Alkhairaat Palu)

Pos terkait