PASANGKAYU– “Innalillahiwainnailahirojiun” ucapan kalimat duka itulah yang berulang-ulang kali diucapan oleh Ketua FPAK Pasangkayu, Sahidin SH, saat memimpin demonstrasi di gedung DPRD Pasangkayu, Senin (10/1/2022).
Bertuliskan “Matinya wakil rakyat sebagai fungsi pengawasan” jelas tertulis di garanda mayat atribut massa aksi Forum Pemuda Anti Korupsi itu. Kurang lebih 3 jam melakukan orasi, mulai dari arah timur gerbang DPRD Pasangkayu hingga ke teras kantor, tak satupun Anggota DPRD Pasangkayu yang datang menemui massa aksi.
Tidak mau meninggalkan tempat dan Sahidin dkk bersikukuh tidak akan meninggalkan gedung DPRD Pasangkayu, hingga ada kepastian perwakilan rakyat menerima kedatangannya dengan sejumlah tuntutan. ”Innalillahiwainnalahirojiun, kita turut berduka atas meninggalnya wakil rakyat kita atas pengawasan di daerah ini,” ucap Sahidin dalam orasinya.
Dalam aksi kali ini, pasukan FPAK hanya berjumlah puluhan orang. Sementara petugas kepolisian yang dibantu dengan Satpol PP berjumlah tiga kali lebih banyak. “Ini akan tercatat dalam sejarah pasangkayu. 18 tahun Pasangkayu berdiri. Baru kali ini, ada wakil Rakyat yang tidak mau menemui rakyatnya yang datang ke DPRD, ” terang Sahidin.
Dalam aksi ini, FPAK melayangkan sejumlah tuntutan. Diantaranya, meminta DPRD Pasangkayu secara kelembagaan bersurat ke BPKP agar mengaudit perusahaan PT Bintang Tholaling yang bermasalah terkait proyek mark up. Selanjutnya, Meminta kepada DPRD agar memblacklist perusahaan PT Bintang Tholaling yang telah merugikan negara dan masyarat. Kemudian FPAK meminta kepada lembaga DPRD agar bersurat ke pemerintah daerah yaitu bupati agar mencopot Kadis PUPR serta tuntutan menyelesaikan permasalahan BPJS Kesehatan di Pasangkayu. (egi)