35 Desa di Pasangkayu Siap Gelar Pilkades

  • Whatsapp
Rencananya, dari 35 desa itu akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020.(egi/mediasulawesi.id)

PASANGKAYU – Sebanyak 35 Kepala Desa dari 11 Kecamatan se Kabupaten Pasangkayu sudah memasuki masa akhir jabatan. Rencananya, dari 35 desa itu akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020.

Kepala Bidan Administrasi Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Sarjan, menyatakan bahwa desa-desa yang akan berpilkades di Pasangkayu, adalah desa yang sudah berakhir masa jabatannya. Dari 35 desa ini, juga termasuk pemilihan PAW Desa Kumasari, yang dimana Kades sebelumnya meninggal dunia di tahun 2019.“Nah, terkait proses pelaksanaanya. Kami di PMD belum pernah melaksanakan secara khusus, kami baru di tahapan proses penganggaran APBD Kabupaten 2022,” kata Muhammad Sarjan, beberapa waktu lalu.

Disampaikan bahwa pihak PMD saat ini, belum mengetahui secara pasti apakah anggaran Pilkades sudah fix atau belum. Jika, anggaran sudah ada maka selanjutnya PMD akan akan berkoordinasi dengan bupati pasangkayu terkait masalah pelaksanaannya.“Untuk memastikan ada Pilkades tahun 2022, Kita lihat penganggarannya dulu muda-mudahan ada dalam ABPD 2022. Kalau saya lihat sampai dengan pembahasan terakhir anggarannya masih ada,” jelasnya.

Menurutnya, Muhammad Sarjan jika dilaksanakan Pilkades di tahun 2022 maka untuk pertama kalinya Pasangkayu melaksanakan Pilkades serentak dengan gelombang paling besar yakni 35 desa. “35 Desa ini, hampi setengah wilayah Pasangkayu yang akan melaksanakan Pilkades. Rata-rata 35 desa ini akan berakhir masa jabatannya dari 10 sampai 20 Juni 2022.“Kalau ke depannya, Pilkades belum sempat dilaksanakan setelah berakhir masa jabatan, maka bupati akan plt. Tapi, yang jelas kami di PMD kita akan melakukan monitoring dan evaluasi. Secara teknis, pengalaman tahun sebelumnya dilaksanakan sebelum berakhir masa jabatan,” terangnya.

Ditambahkan, terkait hajatan Pilkades PMD Pasangkayu juga sudah menerima surat dari Pemerintah Pusat terkait inventarisasi desa-desa yang akan melaksanakan pilkades menjelang Pilakda dan pemilu serentak.“Menghadapi Pilkades kali ini, kita berharap agar Pemerintah Kecamatan sebagai perwakilan pemerintah kabupaten mengakomodir semua desa yang akan melaksanakan Pilkades. Agar kami di PMD juga memastikan proses dan tahapan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (egi)

Pos terkait