6 LBH Di Sulbar Lolos Verifikasi, Termasuk LBH Pasangkayu

  • Whatsapp
Direktur LBH Pasangkayu Asdar Sirajuddin (tengah) bersama Muh Saleh (kanan) di Kantor LBH Pasangkayu.(egi/mediasulawesi.id)

MAMUJU – Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah merilis Lembaga/Organisasi  Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi periode tahun 2022-2024. Melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  NOMOR M.HH-02.HN03.03 TAHUN 2021, Sebanyak 619 Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang dinyatakan lulus dengan predikat Akreditasi A sampai C yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan memberikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Kepada Masyarakat Miskin.

Untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Barat jumlah Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Periode 2022-2024  Sebanyak 6 (Enam) Lembaga Bantuan Hukum yang tersebar di Kabupaten/Kota Dengan rincian Persebaranya. 1 (satu) LBH di Kabupaten Polewali Mandar  yaitu YLBH Sulawesi Barat, 3 (tiga) LBH Kabupaten Mamuju terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat, Lembaga Bantuan Hukum Citra Justitia, dan Lemabaga Bantuan Hukum Mandar Yustisi, 1(satu) di Kabupaten Mamasa  yaitu Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata, serta 1 (satu) LBH  Kabupaten Pasangkayu yaitu Lembaga Bantuan Hukum Pasangkayu.

Jumlah Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum  yang Terakreditasi periode 2022-2024 ini mengalami pertambahan 2 (dua) Lembaga Bantuan Hukum  dimana pada periode tahun 2018-2021 hanya ada 4 (empat)  terdapat di 2 (dua)  wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kab.Polewali mandar dan Kabupaten Mamuju.

Verikasi dan Akreditasi Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum di Kemenkumham RI  Dilaksanakan Setiap 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) Tahun Sesuai amanat UU No.16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Sebelum Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang dinyatakan lulus Verifikasi dan Akreditasi, telah melalui beberapa tahapan seleksi, yaitu  mulai tahap penjaringan Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum, Tahap Pendaftaran di Aplikasi Sidbankum, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan dokumen fisik,pemeriksaan faktual lapangan dan terakhir Pentapan Akreditasi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat Selaku Pengawas Bantuan Hukum di wilayah  berharap dengan bertambahnya jumlah lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia semakin memudahkan masyarakat Miskin yang berhadapan dengan hukum  memperoleh bantuan hukum Cuma-Cuma  yang diberikan oleh para Pemberi Bantuan Hukum  yang tersebar di kabupaten/kota di Sulawesi Barat. (EGI)

Pos terkait