MAMUJU – Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah merilis Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi periode tahun 2022-2024. Melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR M.HH-02.HN03.03 TAHUN 2021, Sebanyak 619 Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang dinyatakan lulus dengan predikat Akreditasi A sampai C yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan memberikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Kepada Masyarakat Miskin.
Untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Barat jumlah Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Periode 2022-2024 Sebanyak 6 (Enam) Lembaga Bantuan Hukum yang tersebar di Kabupaten/Kota Dengan rincian Persebaranya. 1 (satu) LBH di Kabupaten Polewali Mandar yaitu YLBH Sulawesi Barat, 3 (tiga) LBH Kabupaten Mamuju terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat, Lembaga Bantuan Hukum Citra Justitia, dan Lemabaga Bantuan Hukum Mandar Yustisi, 1(satu) di Kabupaten Mamasa yaitu Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata, serta 1 (satu) LBH Kabupaten Pasangkayu yaitu Lembaga Bantuan Hukum Pasangkayu.
Jumlah Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Terakreditasi periode 2022-2024 ini mengalami pertambahan 2 (dua) Lembaga Bantuan Hukum dimana pada periode tahun 2018-2021 hanya ada 4 (empat) terdapat di 2 (dua) wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kab.Polewali mandar dan Kabupaten Mamuju.
Verikasi dan Akreditasi Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum di Kemenkumham RI Dilaksanakan Setiap 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) Tahun Sesuai amanat UU No.16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Sebelum Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang dinyatakan lulus Verifikasi dan Akreditasi, telah melalui beberapa tahapan seleksi, yaitu mulai tahap penjaringan Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum, Tahap Pendaftaran di Aplikasi Sidbankum, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan dokumen fisik,pemeriksaan faktual lapangan dan terakhir Pentapan Akreditasi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat Selaku Pengawas Bantuan Hukum di wilayah berharap dengan bertambahnya jumlah lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia semakin memudahkan masyarakat Miskin yang berhadapan dengan hukum memperoleh bantuan hukum Cuma-Cuma yang diberikan oleh para Pemberi Bantuan Hukum yang tersebar di kabupaten/kota di Sulawesi Barat. (EGI)