Pemkot Usulkan 5.613 Warga Miskin Palu Masuk PBI-APBN

  • Whatsapp
Pemerintah kota Palu mengusulkan data usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang jumlahnya 5.613 jiwa ke Kementerian Sosial RI.(ist)

PALU-Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama Wakil Walikota Palu, dr. Reny A. Lamadjido melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Sosial RI Jakarta pada Senin, (24/5/2021).Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial kota Palu, Romy Sandi Agung, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palu, Arfan, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu.

Dalam kesempatan ini, kedatangan Wali kota Hadi dan rombongan diterima oleh Kepala Bidang Diseminasi Data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Bambang Krido Wibowo, S.Kom dan pejabat terkait. Kadis Romy mengatakan maksud kunjungan Pemerintah kota Palu yaitu mengusulkan data usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang jumlahnya 5.613 jiwa.

Data ini merupakan data yang tercantum dalam PBI-APBD kota Palu yang mana jumlah tadi telah memiliki id Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang saat ini ditanggung lewat PBI-APBD.”Bapak Walikota ingin mengusulkan masyarakat kota Palu yang termasuk kategori miskin untuk diusulkan dalam PBI-APBN untuk mengurangi beban daerah,” ungkapnya.

Menurut Romy, saat ini dana yang digelontorkan oleh Pemerintah kota Palu untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kota Palu kurang lebih Rp19 Miliar.”Kalau misalkan usulan ini dapat diterima untuk dimasukkan dalam PBI-APBN tentunya dapat mengurangi beban daerah,” lanjutnya.

Bambang Krido Wibowo menyatakan bahwa saat ini untuk PBI belum masuk tahap pemrosesan pengolahan data walaupun per 1 Januari 2021 seluruh peserta PBI APBD yang masuk dalam kategori DTKS akan menjadi peserta PBI APBN yang sumber pembiayaannya dari pemerintah pusat.”Saat ini Menteri Sosial dan jajaran kami terutama di Pusdatin memang lagi fokus pengolahan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujarnya.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan kesepakatan tiga menteri yakni Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan yang mana data harus padan dengan Dukcapil Pusat.Ia mengatakan pihaknya telah menampung banyak usulan sejak penetapannya per 1 Januari 2021, namun data PBI belum diolah.

Data PBI yang dialihkan dari APBD ke APBN, katanya akan diolah seperti data PBI sebelumnya yang mana data harus padan dengan Dukcapil seperti Bansos lainnya.”Mudah-mudahan pengolahan data ini bisa kita mulai di akhir Mei 2021 ini InsyaAllah. Disitu kita akan memperoleh data bersihnya, setelah itu kita padankan dengan data BPJS,” imbuhnya.(sam)

Pos terkait