PALU-Samsat Kota Palu menggelar razia pajak kendaraan kepada para pengendara roda empat maupun roda dua. Kegiatan tersebut di adakan guna mengingatkan masyarakat soal kewajiban membayar pajak.Hasilnya, banyak pengendara mobil maupun motor yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Yudiansyah Latjinala, S.Sos,. M.AP mengatakan alasan kegiatan ini di adakan di tengah pandemi adalah, karena khusus di kota palu terakhir kali di adakannya razia STNK tersebut pada tahun 2018 sebelum bencana alam yang melanda kota palu. Sehingga di tahun 2021 pihak direktorat lalulintas bersama kantor Samsat mengadakan kembali kegiatan tersebut.”Karena memang sudah lama kegiatan ini tidak kami adakan sehingga sekarang kami kembali untuk mengadakan razia ini karena untuk mengingat masyarakat guna pembayaran pajak kendaraan nya.”ujarnya kepada Media Sulawesi.id Sabtu(6/11/21)
Dari razia tersebut banyak ditemui para pengendara yang memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan hingga lima tahun bahkan ada pula yang kedapatan masa berlaku STKN nya telah habis.
Dengan digelarnya razia ia berharap masyarakat lebih memperhatikan dan lebih bertanggung jawab atas kewajiban membayar pajak. “Sebenarnya kalau masyarakat sadar untuk membayar pajak, kita tidak akan mengadakan kegiatan ini. Tapi karena memang kesadaran untuk membayar pajak masih kurang, sehingga kami kembali melaksanakan demi kepentingan bersama.”tutupnya (NDY)