PASANGKAYU- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu, menganggarkan proyek Optimalisasi Jaringan Air Bersih di desa Ompi, Kecamatan Bulutaba. Proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar dari APBD tahun 2020 dan pemenang tender adalah PT Bintang Tholaling. Namun, sampai bulan Oktober 2021 ini, air bersih tersebut belum mengalir ke rumah warga.
Anggota DPRD Pasangkayu, Lubis, yang meninjau langsung proyek tersebut berang dengan ulah kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya.” Saya akan memanggil pihak ketiga dan dinas terkait tentang pekerjaan ini dan saya menyampaikan ke pemerintah daerah, sebagai bagian dari penggunaa anggaran, agar kiranya betul-betul memperhatikan rekanan yang layak untuk melakukan pekerjaan,” tutur Lubis, Selasa, 12 Oktober.
Berdasarkan pantauannya, air belum teraliri dari sumber mata air ke penampungan. Kemudian pipanya juga belum ada terpasang dari bak penampung ke rumah warga.Selain itu, tumpukan semen puluhan zak di sekitar proyek itu tidak digunakan dan sudah membeku menjadi batu.” Saya tinjau langsung bersama kepala Desa Ompi, dan sampai saat ini pekerjaannya belum selesai. Sementara anggaran yang digunakan dalam pembangunan air bersih tersebut kurang lebih 1,8 miliar,” ungkapnya.
Lubis menghimbau, jangan lagi memberikan ruang bagi kontraktor yang nakal. Karena, selain merugikan masyarakat setempat juga berdampak pada kerugian anggaran daerah.” Pemerintah desa setempat juga berharap, bahwa pekerjaan ini betul-betul diseriusi dan dapat diselesaikan atau dilanjutkan kembali oleh pihak kontraktor, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(EGI)