Proyek Huntap Tak Tuntas, DPRD Sulteng Siap Bentuk Pansus

  • Whatsapp
DPRD Sulteng berencana kembali membentuk pansus terkait penyelesaian hunian tetap penyintas gempa Sulteng.(enos/mediasulawesi.id)

PALU- Pembangunan Hunian Tetap (Huntap),  bagi warga Kota Palu yang terdampak gempa disusul tsunami 2018 silam, saat ini masih menjadi problematika bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. Betapa tidak  rencana awal pemerintah membangun 11 ribu lebih unit Huntap bagi para penyintas, kini baru 3 ribu lebih yang terealisasi hingga September 2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng), Yahdi Basma, SH. Mengatakan, pembangunan Huntap tersebut seharusnya telah rampung di bulan Desember tahun 2021. “Ini sudah tiga tahun pasca bencana, dan sampai hari ini pembangunan Huntap tak kunjung selesai,” ucap Yahdi Basma, Anggota DPRD Sulteng Fraksi NasDem.

Ia pun mempertanyakan terkait komitmen Gubernur Sulawesi Tengah dalam membangun dan mensejahterakan penyintas yang ada di empat kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. “Kita mau melihat komitmen pemerintah provinsi yang akan membangun Huntap dalam kurun waktu tiga bulan. Dan sekarang kita sudah pengujung tahun, apa yang sebenarnya menjadi kendala. Seharusnya apa pun kendalanya kalau Gubernurnya benar-benar serius pasti akan selesai bagaimana pun caranya,” tuturnya. Kamis, (30/9/2019) di lantai 2 gedung Baruga DPRD Provinsi Sulteng.

Lebih lanjut, Yahdi mengatakan bahwa dalam menghindari adanya korupsi dalam mega proyek tersebut, DPRD Sulteng akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengawal serta menjaga anggaran untuk tidak menyimpang dari yang seharusnya. “DPRD Sulteng akan membentuk Pansus untuk mengawal jalannya pembangunan Huntap. Sebab jangan sampai anggaran untuk pengadaan Huntap untuk warga di pakai dalam pembangunan infrastruktur dalam kota, sebagaimana kita tahu bahwa salah satu tugas dari DPR adalah mengawasi” tandas Yahdi Basma. (Enos)

Pos terkait