Simpan Senpi Rakitan, Warga Jalan Swadaya Ditangkap

  • Whatsapp
Senjata api rakitan milik M, warga Jalan Swadaya Kota Palu yang diamankan polisi.(ist)

PALU – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur berhasil mengamankan pemuda, pada Kamis (21/5/2021) sekitar pukul 13:49 Wita. Lelaki ini diduga menyimpan senjata api rakitan. Penangkapan berlangsung di Lorong III, Jalan Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Terduga pelaku diketahui berinisial M alias I (22) warga asal Parigi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palu, AKBP Riza Faisal ,S.I.K.M.M membenarkan penangkapan pemuda tersebut. Kapolres mengatakan M ditangkap berdasarkan Laporan polisi Nomor : Lp – A / 43 / V / 2021 / RESPALU / SPKT-II / SEK – PALTIM, tanggal 20 Mei 2021.”Saat dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Palu timur pun hendak melakukan penangkapan terhadap M karena Kasus Pencurian,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, pada Jumat (21/5/2021).

Penggeledahan pun dilakukan polisi di rumah kost terdugs pelaku. Saat diperiksa, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan.”Terduga pelaku mengaku senjata api rakitan tersebut milik dari rekannya,” jelasnya.

Dari penangkapan ini, satu barang bukti turut diamankan polisi yakni satu pucuk senjata api rakitan yang terbuat dari besi dengam popor kayu berwarna coklat.(sam)

Pos terkait