PALU- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Dr Abdul Rakhman Thaha, S,H, MH kesal dan mengancam akan mempolisikan seorang oknum polwan yang bertugas di Polres Buol. Pemicunya, Abdul Rakhman Thaha yang akrab disapa ART ini mengaku mobil pribadinya telah dirampas oleh oknum polwan bernisial YR tersebut.
Kepada mediasulawesi.id, Sabtu (18/9/2021) malam, ART membeberkan kronologis mobilnya dirampas oleh oknum polwan tersebut. Awalnya, ia membeli sebuah mobil jenis Rush tahun 2018 lalu melalui Mandiri Finance. Mobil yang dibeli secara kredit tersebut kemudian dititip kepada temannya, yang juga kebetulan seorang polwan. Namun belakangan, oknum polwan bernisial YR tersebut, lanjut ART, tidak bersedia mengembalikan mobil tersebut.
ART pun sempat melakukan upaya damai dengan oknum polwan tersebut dan akhirnya berhasil mengambil kembali mobilnya beberapa bulan lalu. Namun saat berada di Jakarta untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD RI, ternyata oknum polwan tersebut mengambil lagi mobil tersebut yang dititip di Palu.
Atas kejadian itu, ART meminta itikad baik oknum polwan bernisial YR tersebut agar mengembalikan mobilnya dan masalahnya berakhir dengan damai. Jika tidak, ia mengancam akan melaporkan masalah itu ke Kapolda Sulawesi Tengah.’’Saya sekarang tunggu itikad baiknya untuk kembalikan mobil tersebut. Jika ternyata tidak mau, saya akan laporkan masalah ini ke Kapolda Sulteng,’’tegasnya.(sam)