PALU– Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat terdapat 220 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021. Angka tersebut menurun dibandingkan laporan tahun lalu yang tercatat sebanyak 323 kasus.
Dari 220 kasus sepanjang tahun 2021 terdiri dari 33 kasus terhadap laki-laki termasuk anak-anak dan 200 kasus yang dialami perempuan. Sementara pada tahun 2020 terdapat 323 kasus yakni sebanyak 44 kasus kepada laki-laki juga termasuk anak dan 297 kasus terhadap perempuan. “Di Sulawesi Tengah yang terbanyak kasus itu di 2021 sampai sekarang itu Kabupaten Buol 57 (kasus), kemudian Kota Palu 43, Poso 33, dan Sigi 28 itu yang termasuk tinggi angka kekerasan yang di laporkan,”ujar Kepala Bidang (Kabid) PerlindunganHak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Sukarti saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (08/09/2021).
Sukarti mengatakan, saat ini tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan yang cukup signifikan di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Sulteng.“Kita harapkan menurun dari 323 dan sekarang menjadi 220, mudah-mudahan 3 bulan kedepan sama sekali tidak ada kasus,”ucapnya.
Lebih lanjut, Sukarti menjelaskan jenis kasus yang banyak terjadi antara lain kekeran psikis, fisik, seksual penelantaran, eksploitasi dan lainnya.Namun, kepada korban yang mengalami kekerasan diberikan pelayanan oleh DP3A Sulteng meliputi layanan kesehatan, bantuan hukum, penegakan hukum, rahabilitasi sosial, dan pemulangan.“Beberapa koraban yang sudah silaporkan telahd diberikan pelayanan dari kami,”tutupnya (NDY)