PALU- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH, yang diwakili Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, SH., MH, menyerahkan bantuan sarana ibadah kepada YONIF 711/RKS dalam rangka penugasan Operasi PAMTAS RI-PNG di Sektor Utara YONIF 711/RKS TA 2021/2022 di Kabaputen Keerom dan Kabupaten Jaya Pura, Provinsi Papua.
Bantuan tersebut diserahkan lansung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulteng, P. Iskandar Wellang, berupa sarana ibadah seperti 50 buah Al-Qur’an, 1000 buah Alkitab, 100 buah Sajadah, dan 100 buah Mukenah. “Sarana penggalangan, ini peruntukkan untuk masyarakat yang ada di sana di Papu khususnya di Kabupaten Jaya Pura dan Kabupaten Keerom,” ujar Komandan Batalyon Infanteri 711/Raksatama, Kol Inf. Mutakbir. Rabu, (08/09).”Sebanyak 50 buah Al-Qur’an, 1000 buah Alkitab, 100 buah Sajadah dan 100 buah Mukenah yang diberikan Kejati Sulteng kepada Batalyon Infanteri 711/Raksatama,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Reza Hidayat, SH., MH.
Penyaluran tersebut rencananya akan disalurkan di bulan Oktober dengan menggunakan kapal laut sebagai transportasi personel menuju tempat penugasan. (ENOS)