PALU-Wali kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE memimpin rapat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palu mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang. Perpanjangan ini menindaklanjuti hasil konprensi pers Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (23/8/2021)
Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi penanganan Covid-19 yang berlangsung di ruang kerjanya Selasa (24/8/2021) pagi, walikota menyatakan dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 kali ini pelaksanaan pesta dan hajatan mulai dilonggarkan namun dengan aturan 25 persen dan pelaksanaannya hanya boleh siang hari. “Pesta dan hajatan kita longgarkan. Pelaksanaannya hanya boleh siang hari. Tidak ada malam,” ujarnya saat ditemui usai rapat.
Selain itu, lanjutnya kegiatan masyarakat yang juga mulai dilonggarkan adalah olahraga kecuali senam namun dengan catatan jangan membuat kerumunan, jaga jarak, dan betul-betul memperhatikan protokol kesehatan. “Petugas juga kita akan tempatkan di lokasi-lokasi olahraga. Kecuali senam kita belum bolehkan. InsyaAllah secara bertahap,” ungkapnya.
Wali kota Hadi berharap kepedulian bersama terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik sehingga aktivitas masyarakat dapat semakin dilonggarkan.Ia juga menyatakan bahwa lokasi pemberlakuan “Lock Mikro Efektif (LME) untuk Zona Hijau” selanjutnya akan diputuskan besok karena berdasarkan data, ada beberapa wilayah di kota Palu cukup tinggi angka kasus Covid-19 sehingga secepatnya Pemerintah kota Palu bisa melakukan identifikasi dengan baik.
Selain itu, Wali kota mengungkapkan bahwa Pemerintah kota Palu akan mengadakan lomba “Zona Hijau untuk Covid-19″ dimana kriterianya sementara diatur dan akan dilakukan pemberian reward saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kota Palu ke-43 mendatang.”Selain lomba Zona Hijau juga termasuk lomba kebersihan. Nanti kita akan sediakan reward dan kita berikan saat peringatan HUT kota Palu,” imbuhnya.(SAM)