Manajemen RSUD Undata Klarifikasi Petisi Nakes

  • Whatsapp

PALU – Manajemen RSUD Undata Palu memberikan klarifikasi terkait petisi dan surat terbuka yang belakangan menjadi sorotan publik. Direktur RSUD Undata Palu, dr Jumriani, menyebut petisi tersebut tidak mewakili seluruh tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit itu. Pihaknya kini juga tengah menelusuri informasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran petisi tersebut.

Jumriani mengatakan, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurut dia, munculnya petisi menunjukkan adanya pihak di lingkungan rumah sakit yang tidak puas terhadap kondisi internal. Namun, ia menegaskan bahwa aspirasi dalam petisi itu tidak bisa dianggap mewakili seluruh tenaga kesehatan.“Namun, terus terang, tuntutan dan petisi yang mereka keluarkan tidak mewakili seluruh tenaga kesehatan, termasuk tenaga perawat yang ada di RSUD Undata,” kata Jumriani.

Pilihan Redaksi :  Pembahasan Remunerasi Nakes RSUD Undata Berlanjut, Rancangan Aturan Masuk Harmonisasi

Ia menjelaskan, manajemen saat ini sedang menelusuri informasi mengenai penyebaran petisi tersebut. Jumriani mengklaim sejumlah tenaga kesehatan mendatangi pihak manajemen untuk melaporkan adanya ajakan menandatangani petisi secara langsung kepada rekan kerja mereka.

Menurut Jumriani, pihaknya juga telah memanggil para kepala ruangan dan kepala instalasi untuk meminta keterangan mengenai kemungkinan adanya pegawai di bawah koordinasi mereka yang terlibat dalam persoalan tersebut.

Di tengah polemik yang berkembang, Jumriani membantah adanya intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan tersebut dalam menyikapi munculnya petisi.

“Saya juga tidak pernah melakukan intimidasi atau tindakan semacamnya. Tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran kepegawaian, Jumriani menyebut manajemen dapat memberikan teguran hingga surat peringatan apabila ditemukan pelanggaran. Namun, keputusan mengenai bentuk sanksi lebih lanjut akan diserahkan kepada BKD berdasarkan bukti yang ada.“Saya belum tahu. Jika ada pihak yang ditemukan melakukan pelanggaran, semuanya akan saya kembalikan kepada BKD,” katanya.

Pilihan Redaksi :  Pembahasan Remunerasi Nakes RSUD Undata Berlanjut, Rancangan Aturan Masuk Harmonisasi

Sebelumnya, petisi dan surat terbuka yang mengatasnamakan tenaga kesehatan RSUD Undata beredar di tengah masyarakat. Dalam surat tersebut, sejumlah persoalan disoroti, mulai dari kepemimpinan dan manajemen rumah sakit, kondisi fasilitas serta pelayanan, hingga kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk pembagian jasa medis.

Melalui klarifikasi tersebut, pihak manajemen menyatakan tengah menelusuri persoalan yang berkembang sekaligus berupaya menjaga kondisi internal rumah sakit tetap kondusif.(scw)

Pos terkait