PALU-Sebanyak 185 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lingkungan Hutan Kota Kaombona Palu menerima bantuan beras dan amplop berisi uang tunai pada Kamis, 5 Agustus 2021.Bantuan tersebut diberikan langsung secara simbolis oleh Wali kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE didampingi Kepala Dinas Sosial kota Palu, Romy Sandi Agung, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja kota Palu, Setyo Susanto, serta camat dan lurah setempat.
Wali kota Hadi mengatakan pemberian bantuan tersebut sebagai upaya meringankan beban para pemilik usaha di Hutan Kota yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama ini.”Hari ini ada bantuan beras 10 Kg untuk masing-masing satu pemilik usaha,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wali kota Hadi juga menghimbau langsung para pelaku usaha di hutan kota untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan sangat baik sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus tersebut.
Ia meyakini kalau Protokol Kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik, pihaknya berkomitmen setelah perpanjangan PPKM berakhir sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 mendatang, Pemerintah kota Palu akan melonggarkan dan membuka kembali fasilitas umum.”Saya minta harus betul-betul tertib dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Salah seorang pelaku usaha di hutan kota bernama Taufik mengatakan sangat bersyukur atas bantuan yang telah diberikan Wali kota Palu tersebut, karena selama masa PPKM ini, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.”Terima kasih kepada pak Wali karena sudah memberikan bantuan beras dan uang. Itu sangat membantu kami karena PPKM ini sangat menyulitkan kita semua,” ungkapnya.
Usai menyerahkan bantuan beras kepada para pelaku usaha di hutan kota, Wali kota Hadi juga menyerahkan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, ikan kaleng, dan lainnya kepada keluarga pasien Covid-19 di kelurahan Taipa, kota Palu.(SAM)