POSO- Pemasangan patok di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfarm oleh Bank Tanah di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso menuai sorotan dan protes dari warga. Mereka meminta agar permasalahan lahan bekas HGU PT Hasfarm yang digarap sejak tahun 1992 sebagai lahan perkebunan the agar segera dituntaskan.
Ketua Forum Masyarakat Lamba Bersatu (FLMB) Hartono melalui siaran persnya Sabtu (30/3/2024) mengatakan hingga saat ini permasalahan yang terjadi di lahan bekas HGU PT Hasfarm belum menemui solusi atau titik temu. Khususnya antara pihak Bank Tanah dengan masyarakat Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore. FLMB, kata Hartono, menginginkan agar pihak Bank Tanah sesegera mungkin menyampaikan kepada masyarakat. ‘’Karena sebagian tanah yang sudah diolah oleh masyarakat itu masuk dalam lokasi yang diinventarisir oleh Bank Tanah,’’jelasnya.
Salah seorang tokoh adat Desa Watutau, Ngkai Lilo juga mengaku kecewa dengan pihak Bank Tanah. Bahkan, ia menganggap perusahaan tersebut telah melalukan pembohongan terhadap warga. Pasalnya, tanah eks PT Hasfarm ini merupakan tanah adat masyarakat Tampo Lore yang sudah ribuan tahun kami diami untuk melakukan aktifitas bercocok tanam.’’Kami merasa dibohongi oleh pihak Bank Tanah. Untuk itu, permasalahan ini harus segera diselesaikan,’’tandasnya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Watutau juga melakukan aksi protes terkait pemasangan patok dan plang oleh Badan Bank Tanah Pemerintah Desa Watutau pada 20 Februari 2023 lalu. Pihak pemerintah desa juga telah mengirimkan surat kepada Bupati Poso untuk menolak perpanjangan lahan eks HGU PT Hasfarm di wilayah Desa Watutau. Alasan penolakan tersebut karena lahan tersebut merupakan lahan penyangga Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, status lahan yang seharusnya adalah Areal Penggunaan Lain (APL) serta lahan tersebut merupakan cadangan persiapan ibukota Tampo Lore.(tim)