Periode Juli 2021, Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara Rp61,9 Miliar

  • Whatsapp
Kejati Sulteng memaparkan realisasi kinerja sepanjang Januari hingga Juli 2021.(ist)

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka memperingati hari Adhyaksa ke-61 memaparkan sejumlah capaian kinerja selama periode Januari sampai Juli 2021.Adapun capaian kinerja bidang pembinaan jumlah PNBP sekitar Rp. 861.523.988. Sementara capaian kinerja bidang Intelijen surat perintah penyidikan sebanyak 8 perkara,

Berdasarkan surat perintah operasi sebanyak 29 perkara, pelacakan aset DPO 4 orang, penerangan hukum         12 kegiatan, dan Jaksa masuk sekolah     sebanyak 41 kegiatan serta kegiatan Jaksa menyapa          sebanyak 14 kegiatan. ‘’Data Bidang Tindak Pidana Umum capaian kinerja Oharda 827 perkara, Kemnegtibum 519 perkara, Narkotika 668 perkara dan sidang online 5.299 persidangan serta Terorisme nihil,” jelas Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, kepada sejumlah awak media di Aula Kantor Kejati Sulteng, Kamis (22/7/2021).

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Soal capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus, Hendrik menjelaskan dimana penyelidikan 26 perkara, penyidikan 49 perkara dan penuntutan 39 perkara. Sementara yang sudah di eksekusi sebanyak  20 perkara.  Selain itu, Jacob juga menguraikan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, SKK Litigasi 18 SKK sementara capaian SKK Non Litigasi sebanyak 834 SKK dan untuk MoU berjumlah 66 capaian kerja sama yang terbangun.

Untuk Pemulihan Keuangan Negara capaiannya Rp. 11.529.925.060 dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 61.933.137.067 serta penyelamatan Aset sebanyak Rp. 68.510.155.489 miliar. Begitupun dengan capaian kinerja Bidang Pengawasan capaian kinerja Lapdu 14,  klarifikasi  dan terbukti 7 serta dalam 6.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Demikian, kata Hendrik  saat ini Kejaksaan tidak lagi fokus pada banyaknya jumlah perkara yang ditangani, namun berorientasi terhadap penyelamatan dan pengembalian keuangan negara. “Banyaknya penanganan jumlah kasus itu bukan tolak ukur keberhasilan, program itu sudah hilangkan,”pungkas Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy. (NDY)

Pos terkait