PALU – Dugaan penyalahgunaan bantuan hibah dua unit kapal nelayan yang tak sesuai peruntukan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2016 mendapat respon serius dari DPRD Sulawesi Tengah. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah , Muhaimin Yunus angkat bicara dan meminta penegak hukum segera mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
Kepada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2023) pagi, Muhaimin meminta kepada aparat penegak hukum segeraa mengusut dugaan penyalahgunaan peruntukan bantuan tersebut. “Itu harus diusut tuntas, karena itu bisa merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Lanjut Muhaimin, penegak hukum harus segera turun tangan menindaklanjuti terkait dugaan tersebut. Menurutnya, hal itu menyangkut kerugian keuangan negara. “Karena pembuatan kapal (kapal nelayan, red) itu dana tidak sedikit, tapi dana miliyaran,” imbuhnya.
Muhaimin menyitir bantuan kapal nelayan seyogyanya hanya bisa diperuntukan bagi kelompok nelayan. Apalagi itu berupa bantuan, ia menyebut barang tersebut tak sembarang dapat dipindah alihkan. “Dipindah alihkan ke orang lain itu tidak boleh, kecuali itu ada hal-hal yang memang disepakati,” sebutnya.
Berdasarkan hasil konfirmasi wartawan sebelumnya, Asri mengaku jika bantuan kapal nelayan tersebut diperuntukan untuk 2 (dua) kelompok nelayan, masing-masing di Desa Podi, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una, dan Kabupaten Morowali. Hanya saja ia tak membeberkan lebih lanjut mengenai nama kelompok penerima bantuan dana hibah tersebut.(TIM)