PALU – Aksi warga Kelurahan Tondo melakukan penyegelan kantor Kelurahan Tondo dan menuntut pemberhentian Lurah Tondo, Perdin, kemarin (15/8) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palu. Saat ini laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat Pemerintah Kota Palu tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid dikonfirmasi media ini Selasa (15/8/2023) pagi. “Sementara dalam pemeriksaan, hasil pemeriksaan nanti yang saya tunggu. Dari pemeriksaan itu menjadi rekomendasi apa sikap nanti yang akan diambil oleh kita,” tandasnya.
Meski kantor disegel, lanjut Wali Kota Palu, proses administrasi dipastikannya akan tetap berjalan terus. Ia juga mengaku akan segera melakukan kunjungan ke Kelurahan Tondo menanggapi aspirasi masyarakatnya.
Diketahui, pada hari yang sama setelah aksi protes dilakukan (14/8) sore, Wali Kota Palu dengan segera telah memerintahkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Rizal menghadirkan Lurah Tondo untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kelurahan Tondo melakukan aksi penyegelan kantor Kelurahannya sebagai protes atas dugaan adanya gratifikasi. Dimana mereka menyebut Lurah Tondo, Perdin, telah menerima seluas 3 (tiga) hektar tanah yang berada di belakang Kampus Universitas Tadulako Palu oleh oknum yang tak disebutkan namanya. Sementara lahan tersebut diklaim milik masyarakat setempat.(SCW)