Tiga Kabupaten Raih Peringkat Terbaik Penurunan Stunting di Sulteng

  • Whatsapp
Tiga kabupaten di Sulawesi Tengah meraih peringkat terbaik kinerja penurunan stunting.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Berdasarkan penilaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dalam penurunan prevalensi stunting terintegrasi per tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tiga Kabupaten ini berhasil meraih peringkat terbaik.

Kabupaten Banggai Laut menduduki peringkat terbaik pertama yang mampu menurunkan prevalensi stunting dari 26,1 persen 2021 menjadi 20 persen pada tahun 2022. Sementara peringkat terbaik kedua dan ketiga diantaranya masing-masing Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dari 31,7 persen menjadi 27,4 persen. Dan Pemerintah Kabupaten Banggai dari 26 persen menjadi 24,3 persen.

Selain ketiga itu, ada pula peraih kategori khusus diantaranya Pemerintah Kabupaten Morowali, Sigi dan Poso. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, saat menggelar Rembuk Stunting Tahun 2023 dan Pemberian Penghargaan Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Sulteng, Rabu (12/7/2023) siang.

Wakil Gubernur Sulteng itu menekankan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas menjadi modal penting demi kemajuan, dengan itu Pemerintah Daerah perlu terus menyiapkan strategi dan langkah tepat dalam hal mengintervensi persoalan stunting.

Diketahui, berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia, pada tahun 2022 prevalensi stunting di Sulawesi Tengah mencapai 28,2 persen. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 dengan angka 29,7 persen, Provinsi Sulawesi Tengah masih dalam kategori di atas rata-rata nasional yakni 21,6 persen.

Lanjut Ma’mun, menurutnya, hal ini menunjukan Pemerintah masih harus perlu menurunkan prevalensi stunting sebesar 20,2 persen dalam tiga tahun kedepan. “Tentu saja ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya,” tekannya.

Pasalnya, rembuk stunting yang dilakukan itu, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan aksi ke-3 pada 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sekaligus sebagai bentuk pengendalian pelaksanaan konvergensi di tingkat Provinsi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. “Selain itu sebagai wujud komitmen bersama antara semua pihak maka pada hari ini juga kita akan melakukan penandatanganan komitmen dan percepatan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022,” tandasnya.(SCW)

Pos terkait