PALU- Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Palu mencatat hanya ada satu kapal yang beroperasi di Pelabuhan Pantoloan. Langkah tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang kembali meningkat akhir-akhir ini.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Cabang PT PELNI Cabang Palu Dicky Dermawandi saat dikonfirmasi Kamis (8/7/2021).Dicky mengungkapkan hanya akan ada satu kapal yang beroperasi selama pemberlakuan PPKM yaitu KM Lambelu.”Selama beroperasi kapal di ditengah pemberlakuan PPKM itu, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat kepada penumpang kapal,”ungkapnya.
Disebutkan, protokol kesehatan yang yang diwajibkan untuk semua penumpang adalah melakukan rapid tes antigen.Rapid tes antigen tersebut hanya diberlakukan 1 kali 24 jam dimana hal itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah.”Kemudian rencana KM Labobar selama pemberlakuan PPKM tidak akan beroperasi,”ungkapnya.
Ia melanjutkan, tidak beroperasinya KM Labobar di pelabuhan Pantoloan sejak pemberlakuan PPKM yaitu selama dua Minggu lamanya. menuturkan, hal itu berkaitan dengan penyesuaian penumpang yang masih sangat terbatas.(NDY)