PALU– Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa dan Bina Administrasi Kewilayahan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Dusun Salena, Kelurahan Buluri,Kota Palu. Kunjungan tersebut terkait survey awal untuk melihat peluang pemekaran dusun tersebut menjadi desa/kelurahan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Palu M Rifani Pakamundi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan jika kunjungan Kemendagri di Salena masih tahap awal.’’Itu masih sekedar Survey saja nanti hasilnya akan di sosialisasikan kembali ke masyarakat.” Jelas dia.
Menurut Rifani yang akan di dorong untuk menjadi satu Desa adalah Salena, Lekatu dan Wana. Itu semua sudah diatur dalam aturan (Perundang-undangan), Luas Wilayah Jumlah Jiwa dan Kepala Keluarga.”Mereka (Kemendagri) akan melihat apakah Salena, Lekatu dan Wana layak menjadi satu desa. Itu juga tidak serta-merta tetapi ada tahapannya, menjadi Desa Persiapan dulu kemudian Menjadi Desa Definitif.” Ujarnya
Tujuan pembentukkan desa tersebut, lanjutnya, tentu untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Disana akan di bangun fasilitas-fasilitas pelayanan.Kalaupun hasil survey mengatakan layak akan ada proses-proses selanjutnya.Ia mencontohkan Salena dengan kehidupan sosialnya, Budayanya memang layak untuk dimekarkan menjadi desa. Disana juga masih terbatas fasilitas pelayanannya. Dirinya juga mempertegas bahwa Salena, Lekatu dan Wana mempunyai peluang.” Kalau untuk tiga tempat itu jumlah Penduduknya sudah memenuhi syarat.”
Menurut dia bahwa Potensi Sumber Daya alam dan Pariwisata atau Paralayang juga menjadi pertimbangan untuk dimekarkan .”Tetapi Prosesnya ada kajian dan naskah akademik. Pemekaran ini seharusnya menjadi prakarsa masyarakat sehingga kita sebagai pemerintah mendukung dan memfasilitasi.” Ungkap dia
Senada dengan itu Denny Taufan Asisten Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Palu mengatakan bahwa dari aspek pembangunan sangat positif karena Desa itu mempunyai hak otonom.
Denny menilai desa bisa mengatur dirinya sendiri, dinamika pembangunan itu akan diatur sendiri oleh masyarakat karena disana ada Badan Permusyawaratan Desa.” Masyarakat akan menentukan apa yang dibangun. Kenapa seperti itu, karena dia mengetahui Masalah yang dihadapi, makanya di dorong desa.”Disana juga kita liat sarana dan prasarana masih terbatas, dari keterbatasan itulah kita melihat peluang dan disana ada Dana Desa,’’pungkasnya.(NDY)