Pemkot Palu Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

  • Whatsapp
Kantor Wali Kota Palu yang terletak di Jalan Balai Kota Palu. (ist)

PALU-Pemerintah Kota Palu membuka secara resmi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II b untuk dua jabatan yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu. Sebelumnya diketahui, kedua kepala dinas tersebut lolos dalam seleksi JPTP eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Seleksi terbuka JPTP resmi dibuka dengan pengumuman nomor: 03/PANSEL-JPTP.KP/2023 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu tahun 2023.

Berikut petikannya.

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu, masingmasing untuk jabatan:

1. Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu,

2. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu:

Persyaratan dan Jadwal pelaksanaan seleksi dapat dilihat di Website BKPSDMD Kota Palu bkpsdmd.palukota.go.id atau langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu dengan alamat Jl. Balaikota Selatan No. 1 Blok C Lt. II Palu:

Demikian Pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan dan apabila ada kekeliruan dalam Pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.  Surat resmi ini dikeluarkan 22 Mei 2023 oleh ketua Pansel, Irmayanti S Sos.(sam)

Pos terkait