PALU – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Tengah, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulteng pada Senin, (13/3/2023) pagi.
Wali Kota Palu dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sebagai Pemerintah Kota Palu telah melakukan upaya-upaya perbaikan, Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK memiliki tujuan untuk semakin memperbaiki kinerja keuangan daerah. “Bahwa semua ini tujuannya adalah untuk semakin memperbaiki performa kinerja keuangan daerah, baik administratif maupun teknis di lapangan,” ujarnya saat memberi sambutan.
Lanjutnya, secara umum hal tersebut kemudian dapat menjadikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah dan kota yang ada di Sulawesi Tengah. “Hal ini semakin memacu daerah untuk memperbaiki diri dalam penatakelolaan yang berimplikasi terhadap kerja yang baik, dan kemudian bisa berkontribusi pada pemerintah daerah dan kota yang ada di Sulteng,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P mengatakan, bahwa LKPD tersebut merupakan wujud dari kinerja Pemda dalam hal keuangan, kata dia, jika dari segi keuangan Pemda dapat dipercaya maka dalam segala hal pun demikian. “Jika dalam hal keuangan bisa dipercaya, maka segala hal bisa dipercaya,” tandasnya dalam sambutannya.
Pasalnya, BPK tak hanya melaksanakan audit semata, melainkan juga membantu turut serta mendampingi Pemerintah Daerah untuk hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), atas hal tersebut, Binsar berharap agar kiranya seluruh pemerintah daerah dapat membuka ruang diskusi yang baik kepada BPK. “Selain melaksanakan audit, kita juga membantu Pemda untuk meningkatkan PAD, saya mintakan kepada tim untuk membuka ruang diskusi seluas-luasnya,” pungkasnya.
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh sekiranya 6 Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tengah, yakni diantaranya masing-masing kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Morowali, serta Kabupaten Poso.
Dalam pantauan MediaSulawesi.id, para pimpinan Pemda masing-masing satu persatu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tersebut langsung kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus penandatanganan berita acara.(SCW)