PALU – BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat kerja daerah program Bangga Kencana Tahun 2023 bertempat di salah satu hotel kota Palu, terhitung sejak 14 sampai dengan 16 Februari 2023.
Rapat kerja daerah tahun 2023 ini bertema peningkatan sinergitas dan kolaborasi pencapaian program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting provinsi Sulawesi Tengah, yang dihadiri oleh BKKBN Nasional, Gubernur Sulteng, kepala Bappeda provinsi Sulteng, Forkopimda provinsi Sulteng dan peserta raker daerah dari BKKBN kab/kota se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Tenny Calvenny Soriton menyampaikan bahwa dasar dari pada dilaksanakannya rapat kerja daerah tersebut yakni atas saran dari presiden untuk mengkoordinasikan terkait pencegahan dan penekanan penurunan angka stunting yang kini tengah meningkat. “Diharapkan dengan rapat kerja ini dapat tersusunnya strategi dalam rangka percepatan penurunan angka stunting bagi mitra kerja dan pemangku kebijakan daerah Sulawesi Tengah,” ujar Tenny dalam sambutannya.
Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya rapat kerja daerah tersebut, yakni guna menguatkan komitmen dan peran pemerintah pusat dan daerah, serta mitra kerja dalam meningkatkan akses kualitas pelayanan pergerakan program percepatan penurunan angka stunting.
Sebagai informasi, laju pertumbuhan penduduk provinsi Sulawesi tengah kini sebesar 1,22 lebih rendah dari nasional yakni 1,25. sementara itu, berdasarkan data, peserta KB baru tertinggi pada tahun 2022 ini dicapai oleh kota Palu yakni sebanyak 3.476 akseptor, dan tertinggi kedua dan ketiga masing-masing diraih oleh Kabupaten Tolitoli 2.431 akseptor dan Kabupaten Dongga 2.144 Akseptor.
Adapun peserta kegiatan Rakerda tahun 2023 ini dihadiri oleh sekiranya 187 peserta, yang terdiri dari OPD kab/kota 39 orang , bappeda kab/kota 13 orang, dinas kesehatan provinsi Sulteng 13 orang, satgas stunting 15 orang, mitra kerja tingkat provinsi 55 orang, dan peserta intern bkkbn 52 orang.
Sementara itu, rakerda tahun 2023 ini dinarasumberi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala BKKBN Nasional, Bupati Sigi, Danrem 132/Tadulako, Kementerian Agama, provinsi Sulteng, Bappeda provinsi Sulteng, Dinas Kesehatan provinsi Sulteng, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) provinsi Sulteng, dan Dinas Sosial provinsi Sulteng.(SCW)