Pemkot dan DPRD Kota Palu Bahas Jadwal Masa Sidang Cawu Pertama

  • Whatsapp
Pemkot dan DPRD Kota Palu menggelar rapat dengan agenda Rancangan Perubahan Jadwal Masa Persidangan Caturwulan 1 tahun sidang 2023.(humaspemkotpalu)

PALU-Wali Kota Palu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu DR Moh Rizal menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palu pada Rabu (11/1/2023) siang. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana didampingi anggota dewan lainnya. Hadir pula sejumlah pejabat OPD Pemkot terkait lainnya.

Adapun agenda rapat yakni Rancangan Perubahan Jadwal Masa Persidangan Caturwulan 1 tahun sidang 2023. Secara garis besar rapat membahas Jadwal Perubahan Masa Persidangan Caturwulan Tahun PSH Pasal 46 ayat (1) Musyawarah Sidang 2023 huruf b dan huruf e PP No 12 Tahun 2018 Rapat Rapat Paripurna dengan agenda : PSR Pasal 9ayat (4) huruf a Paripurna a, Penyampaian Laporan Plmpinan Panitia Khusus yang berisl proses angka 1 dan angka 2 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

Pilihan Redaksi :  Indeks Keterbukaan Informasi Sulteng Terbaik Keempat Nasional

Tentang Perubahan Kedua PP Nomor 12 Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tahun 2018 dan Susunan Perangkat Daerah b. Penyampaian pendapat fraksi: dan c. Permintaan persetujuan anggota DPRD secara lisan.

Rapat Pendapat akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah PSR Pasal 9ayat (4) hurufa Paripurna tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun angka 3 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 di rangkaikan dengan agenda Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Antara Pasal 93 ayat (4) Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Palu PP Nomor 12 ia Tahun 2018.(sam)

Pos terkait