Ibadah Ramadhan di Sulteng Tetap Ikuti Prokes

  • Whatsapp
Analis Kebijakan Seksi Urais dan Binsar Kantor Kemenag Sulteng,Taufik Abdul Aziz .(windy/mediasulawesi.id)

PALU- Kementerian Agama Sulawesi Tengah menegaskan jika pelaksanaan ibadah sholat tarawih tahun ini (2022,red) masih dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Kementrian Agama tahun 2021. Ibadah ramadhan harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan untuk jumlah jama’ah nya juga dibatasi

Analis Kebijakan Seksi Urais dan Binsar Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Tengah,Taufik Abdul Aziz  kepada wartawan, Jumat (25/3/2022) mengatakan bahwa surat edaran terkait pelaksanaan sholat tarwih di masjid tahun 2021 hingga saat ini belum di batalkan oleh pemerintah. Sehingga surat edaran tersebut masih akan berlaku hingga pelaksanaan sholat tarwih tahun 2022.”Kalau dari pemerintah sendiri kan belum ada pemberitahuan bahwa pandemi di Indonesia ini sudah selesai, sehingga untuk pelaksanaan sholat tarwih tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan untuk jumlah jama’ah nya juga di batasi.”ucapnya saat ditemui di kantornya.

Ditekankan, bahwa terkait pemberitahuan secara lisan oleh Presiden RI Jokowidodo terkait pelaksanaan sholat tarwih boleh di bebaskan dan merapatkan saf barisan, Namun dari Kementerian Agama RI sendiri belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal tersebut.”Secara lisan Jokowi menyampaikan bahwa sholat tarwih sudah di bebaskan, tapikan belum ada surat edaran resmi yang di keluarkan oleh pemerintah, karena yang mempunyai kompeten itu kan dalam hal ini adalah kementerian agama. “Jelasnya

Ia menambahkan jika peraturan pelaksanaan sholat tarwih tersebut tergantung dari masing-masing masjid, jika ingin melaksanakan dengan saf barisan yang rapat ataupun tetap dengan jarak sesuai prokes yang telah di tetapkan. Pihak kementerian agama Sulteng memperbolehkan hal tersebut. “Kami akan kembalikan ke masing-masing masjid yang ada. Kalau mau saf nya dapat silahkan mau ikut prokes juga silahkan. Mau tadarusan hingga malam dan menggunakan toak masjid juga boleh, asal memang orang di sekitar tempat tersebut tidak ada yang merasa terganggu.”pungkasnya

Ia juga berharap agar masyarakat yang melaksanakan puasa bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang, menghindari yang namanya perselisihan, dan juga melaksanakan puasa dan dengan ikhlas dan khusyuk. (NDY)

Pos terkait