PASANGKAYU – Untuk yang kesekian kalinya, Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Kabupaten Pasangkayu, kembali mendatangi kantor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, menindaklanjuti sejumlah laporan yang dilayangkan sebelumnya.Sahidin dkk, datang ke Kejari Pasangkayu, Jumat (4/6/20210), untuk mendesak Kepala Kejari Pasangkayu, Muchsin SH MH, agar segera menuntaskan laporan dugaan indikasi pelanggaran korupsi di daerah ini.
Langkah Pressure yang diambil Ketua FPAK Pasangkayu Sahidin SH bersama anggotanya Burhanuddin SH ini, sebagai tindaklanjut aksi demonstrasi di depan Kejati Sulbar dengan laporan yang sama beberapa waktu lalu.“Kami datang ini untuk mempertanyakan sejauhmana perkembangan laporan kami,” tanya Sahidin, kepada Kasi Intel Kejari Pasangkayu M Zaki Mubarak.
Sahidin, kembali mempertayakan kendala belum rampungnya pengumpulan data-data yang dilakukan Kejari Pasangkayu. Mengingat sebelumnya sudah disampaikan bahwa sudah 50 persen dan menunggu Dinas terkait yang masih dalam perjalanan dari Mamuju ke Pasangkayu.“Data yang mau dikumpulkan ini, aalah data satu tahun kemarin, Kenapa belum lengkap, belum diperiksa,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan itu, Kasi Intel Kejari Pasangkayu, M Zaki Mubarak, mengaku bahwa pihaknya sudah jalan menindaklanjuti laporan itu.“Kalau ditanya sejauh mana perkembangan, ya seperti yang saya sampaikan kemarin,” timpal M Zaki Mubarak.
Ditempat yang sama Kasi Inel juga menyampaikan bahwa sudah ada beberapa pihak dalam proses pemeriksaan, termasuk PPK dari Dinas Pekerjaan Umum Pasangkayu. (egi)