PALU-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu melakukan upaya peningkatan kualitas pendidikan terutama di tingkat pimpinan atau kepala sekolah. Salah satu upaya tersebut melalui bimbingan penulisan Best Practice yang berlangsung di Aula SMPN 18 Palu, Senin (14/3/2022). Kegiatan yang diikuti 48 kepala sekolah tingkat SLTP ini sekaligus dijadikan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja para kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu H Hardi, S.Pd, M.Pd kepada media ini Senin (14/3/2022) siang mengatakan kegiatan best practice merupakan upaya peningkatan kualitas pendidikan di setiap sekolah melalui kepala sekolah. Dalam kegiatan tersebut, setiap kepala sekolah diminta mempresentasikan kemampuan manajerial, inovasi, kreativitas untuk mengembangkan satuan pendidikan di sekolahnya masing-masing tentunya dengan mengacu pada delapan (8) standar pendidikan.
‘’Jadi Keliatan sekali jika kepsek yang inovatif terlihat dari program yang dipaparkan dalam best practice sesuai 8 standar pendidikan. Dalam standard itu tersebut dilihat standar kepsek seperti tanggung jawabnya, seperti SKL,standard proses dan penilaian itu akan tergambar. Termasuk pula prestasi akademik maupun non akademik, kerjasama maupun team working yang kuat, pelibatan dan partisipasi masyarakat,’’bebernya.
Hardi menekankan melalui best practise itu, kepsek diharapkan bisa menulis apa yang dilakukan serta melakukan apa yang telah ditulis. ‘’Tulis sesuai skala prioritas, perencanannya. Ini upaya pemberdayaan potensi yang ada di dalam sekolah. Sebagai top leader harus bisa mengembangkan potensi yang ada di sekolah tersebut baik siswa maupun gurunya. Harus jadi motor penggerak terhadap semua aspek yang ada sehingga mendukung pelaksanaan satuan pendidikan,’’terangnya lagi.
Disinggung soal kaitan kegiatan tersebut dengan wacana rotasi, Hardi menjawab jika hal itu memang perlu untuk penyegaran sekaligus mengakomodir kekurangan kepsek yang telah pensiun maupun pelaksana tugas. Meski disebutkan jika proses mutasi atau rotasi tersebut tentunya tetap melibatkan semua pihak terkait seperti kepala dinas, pengawas, kepala bidang dan dewan pendidikan. ‘’Kita tetap akan libatkan semua pihak. Sehingga keputusan untuk merotasi itu bukan karena keputusan kadis sendiri tapi berdasarkan hasil penilaian berbagai pihak. Kita mengevaluasi dengan harapan bisa memberikan prestasi dan kualitas di sekolahnya masing-masing,’’pungkasnya.(sam-tam)