PALU- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nilam Sari Lawira Sp.Mp menyampaikan pengelolaan keuangan daerah provinsi sulteng pada masa pandemi COVID-19 ditahun 2021 mengalami perubahan pada postur APBD, karena adanya kebutuhan yang urgent terkait penananganan pandemi COVID-19 sehingga telah berimplikasi pada aspek sosial ekonomi & kesejahteraan masyarakat untuk semua bidang, bahkan dampaknya terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Hal itu ditekankan saat menghadiri acara penyerahan hasil pemeriksaan Kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19@ dan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan berdaya saing Tahun Anggaran 2020 & Semester I 2021, Jumat (14/1/2021)
Menyikapi situasi tersebut,lanjut Nilam Sari, Pemerintah Daerah telah memberi perhatian khusus penyelenggaraan pendidikan Vokasi Berbasis kerja sama Industri & dunia kerja dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas daya saing Tahun Anggaran 2020 & Semester I Tahun 2021, Kami juga menghimbau kepada seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng senantiasa berupaya & sungguh² dalam menangani COVID-19 dan menjangkau seluruh lapisan Masyarakat.
Ditegaskan, selaku lembaga yang mempunyai kewenangan dibidang pengawasan, DPRD Sulteng telah mendorong & Berupaya melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 & penyelenggaraan vokasi berbasis Kerjasama industri menyeluruh, DPRD juga akan melakukan penelaan terhadap laporan BPK agar selanjutnya memberikan Sarana & masukan kepada Gubernur untuk menindaklanjuti hal-hal yang dianggap masih perlu mendapat perhatian.
Sementara itu Kepala BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi, SE. MM. Ak. Ca. Cfa menyampaikan pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas upaya pemerintah Prov. Sulteng dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada T.A.2021 penyerahan LHP kepada lembaga perwakillan hari ini merupakan wujud transparansi & tanggung jawab BPK dalam mengemban amanat UauD 1945.
Dalam mewujudkan tata kelola keuangan Negara yang berkualitas & bermanfaat agar mencapai tujuan Negara Bpk mampunyai kewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan kepada DPRD & disampaikan pula pada Bupati & Walikota sesuai kewenangannya kami mohon kerjasama Gubernur & para Bupati untuk segera menindak langjuti rekomendasi sesuai yang tertera dalam laporan hasil pemeriksaan yang baru saja kami serahkan.
Dalam acara penyerahan LHP turut hadir dalam memberikan dukungan penuh Bupati Sigi Mohamad. Irwan Lapata S. Sos. M. Si melalui kesadaran tentang pentingnya transparansi & akuntabilitas keuangan disetiap instansi pemerintah, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah yang telah melaksanakan fungsi tugas & Tanggungjawab konstitusional BPK untuk memastikan pengelolaan Keuangan Negara yang dilakukan secara efisien, efektif, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. (sam)