PASANGKAYU– Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu dari tahun ke tahun terus meningkat. Sepanjang 2021 kasus laka lantas tercatat sebanyak 81 kasus dibandingkan di tahun 2020 hanya 78 kasus laka lantas.
Didampingi, Kanit KBO Inspektur Polisi Dua Usman, dan Kanit Gakkum Ipda Firman Sanusi, Kasatlantas Pasangkayu, IPTI Setiyaji Rahmansyah R.A menyatakan bahwa kasus lakalantas periode Januari-Desember 2021 hampir merata.“Kasus laka di tahun 2021 itu sebanyak 81 kasus. Korban meninggal dunia ada 34 orang,” katanya kepada sejumlah wartawan i Mapolres Pasangkayu, Kamis (7/1/2021).
Disampaikan agar masyarakat terus berhati-hati dijalanan agar kasus lakalatnatas ini tidak terus meningkat. Ia pun selama ini, terus berupaya melakukan sosialisasi kepada setiap masyarakat, bahkan di sekolah-sekolah.“Faktor penyebab terjadi kecelakaan itu, pertama manusia itu sendiri. Kemudian kendaraan dan fasilias jalanan,” jelasnya.
Disamping itu, kata Kasatlantas tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara masih sangat rendah, termasuk kesadaran memiliki kelengkapan berkendara.“Kita harapkan kalau berkendara jangan dalam pengaruh obat-obatan, taati berlalulintas. Pengendara motor harus memiliki SIM, memakai helem,” imbuhnya. (egi)