Kejari Pasangkayu Raih Satker Terbaik Penanganan Tipikor

  • Whatsapp
Kejaksaan Negeri Pasangkayu, dinobatkan sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) sepanjang tahun 2021.(egi/mediasulawesi.id)

PASANGKAYU – Kejaksaan Negeri Pasangkayu dinobatkan sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) sepanjang tahun 2021.Penghargaan sebagai “Satker Terbaik Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi” diterima oleh Kepala Kejari Pasangkayu, Muchsin SH MH, bersama staf pegawai menerima piagam tersebut saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sulbar 28 Desember 2021.

Kepala Kejari Pasangkayu, melalui Kasi Intelijen M. Zaki Mubarak, S.H, menyatakan bahwa reward penghargaan dari Kejati Sulbar tahun ini, karena Kejari Pasangkayu dianggap sebagai Sakter paling menonjol dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. “Dari 6 Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sulbar, kami di Kejari Pasangkayu dianggap berprestasi,” katanya di Kantor Kejari Pasangkayu, Jumat (31/12/2021).

Dikatakan, penghargaan ini diberikan karena dilihat dari intensitas perkara yang ada. Kemudian upaya Kejari dalam pengembalian hasil korupsi berapa banyak. “Sepanjang tahun 2021 ini, kami memang cukup intens menangani kasus korupsi di daerah ini. Mulai dari kasus Ekskavator, pengadaan bibit, dan masalah mangrove serta kasus desa sarudu,” terangnya.

Dari semua penganan kasus korupsi itu, lanjut M Zaki Mubarak, pengembalian uang negara sekitar 1.3 miliar serta 2 ratusan juta denda. “Jadi ada sekitar 1.5 miliar yang kita bisa pulihkan. Kemungkinan itu salah satu indikatornya sehingga penghargaan ini bisa kita raih,” paparnya.

Ditambahkan, prestasi penghargaan ini tentunya menjadi motivasi tersendiri untuk internal Kejari Pasangkayu. Sekaligus berusaha untuk lebih baik lagi dalam penangan kasus korupsi di tahun-tahun mendatang. “Ini apresiasi pimpinan kepada kami, yang tentunya menjadi cambuk untuk lebih baik lagi. Di samping itu, penghargaan ini juga menjadi warning buat seluruh aparat pemerintah bahwa penganan kasus korupsi kami tidak pernah main-main. “Ingat, besar atau kecilnya pekerjaan itu, tetap kami mintai pertanggung jawaban, ” pungkasnya.

Penyerahan piagam penghargaan yang diikuti seluruh Kejari se Sulbar ini, juga dihadiri Kasi Pidsus, Hendriko Prabowo SH, Kasipidun Pri Harmoko SH MH, dan Kasidatun Syamsu Gunawan SH, serta Kasubag BIN Luhur SH.(egi)

Pos terkait