PALU- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kajati SulawesiTengah. Piagam tersebut diterima Wakajati Firdaus, SH, MH, bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (19/11/2021). Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura yang diwakili oleh Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir menyampaikan ucapan terimakasihnya dan memberikan penghargaan kepada Kejati sulteng.
“Terimakasih atas dukungan Kajati Sulawesi Tengah dalam penanganan Kasus Gugatan Masyarakat atas Tanah Pemerintah Daerah Provinsi yaitu Aset pemprov Lapangan Golf Talise , Kajati bertindak sebagai Pengacara Negara untuk membela hak pemerintah atas Gugatan Perdata Masyarakat.”Ujar wakil gubernur tersebut, Jumat(19/11/21)
Atas dukungan dan bantuan dari Kejaksaan Tinggi untuk mendampingi Pemerintah provinsi sehingga atas putusan Pengadilan yang Inkrah Yang menyatakan bahwa Tanah Lapangan Golf Talise adalah Tanah Aset Milik Pemerintah Daerah yang Sah dan berkekuatan Hukum .
Bentuk Apresiasi dan Ucapan Terimakasi Gubernur Memberikan Piagam Penghargaan yang diserahkan Wakil Gubernur dan diterima Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Jajaran Kajati Provinsi Sulawesi Tengah . (NDY)