DPRD Pasangkayu Akan Panggil PT Toskano Terkait Sortasi TBS Sawit

  • Whatsapp
DPRD Kabupaten Pasangkayu akan memanggil PT Toskano terkait laporan masyarakat terkait sortasi atau pemotongan timbangan bersih Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit (ist)

PASANGKAYU – DPRD Kabupaten Pasangkayu akan memanggil PT Toskano terkait laporan masyarakat terkait sortasi atau pemotongan timbangan bersih Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setalah digrading, karena dinilai bisa merugikan petani.“Sudah ada dua laporan yang masuk ke kami, terkait keluhan pemotongan timbangan buah kelapa sawit” Kata Herman Yunus kepada 50detik.com pada 4 November 2021

Herman Yunus mengungkapkan rencana pemanggil perusahaan sawit ini atas laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan timbangan bersih  TBS setelah melalui grading. “Ini sangat merugikan masyarakat” keluhnya.

Diakui, jika pemotongan timbangan benar dilakukan. Ini ada unsur dipidananya. Sebab proses greding sudah dilakukan sehingga tidak perlu lagi dilakukan pemotongan.Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini, akan pemanggil PT Toskano untuk dimintai penjelasan dugaan dilakukannya pemotongan timbangan bersih 2 sampai 5 persen.“Pemotongan setelah grading ini tidak dibenarkan” tandasnya.

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Ditambahkan, PT Toskano sebelumnya sudah pernah dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemotongan pada timbangan sawit. (egi)

Pos terkait