PALU-Pemerintah Kota Palu meraih predikat B untuk hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Hasil evaluasi ini diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara SAKIP RB Award 2020 pada Kamis, 22 April 2021 di Jakarta.
Di tengah Pandemi Covid-19, kegiatan tahunan tersebut dikemas dengan perpaduan antara tatap muka langsung dan melalui daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Dalam kesempatan ini, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo memberikan hasil evaluasi secara simbolis kepada 66 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung.
Sekretaris Daerah kota Palu, H. Asri, SH mengikuti kegiatan SAKIP RB Award 2020 secara tatap muka langsung di Jakarta.Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo kerap menekankan bahwa birokrasi harus bekerja dengan memanfaatkan anggaran dengan efektif dan efisien, di tengah semakin banyaknya kebutuhan pembangunan.
Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Agus Uji Hantara menyatakan dengan menerapkan SAKIP, instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, Agus menjelaskan bahwa Kementerian PANRB setiap tahunya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.
Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. “Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” jelasnya.(sam)