PALU- Dalam rapat konsolidasi tanah untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana tahun 2018, Wakil Ketua Penyintas Petobo, Nur Hasan meminta agar pembangunan Huntap sebaiknya diambil alih Pemerintah Provinsi. “Kita sepakati saja hari ini. Kalau memang hari ini Pemerintah Provinsi mau ambil alih pembangunan Huntap saya sepakati,” ucapnya. Dalam forum yang dihadiri pihak terkait di ruang rapat Polibu, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut Ia mengatakan BPN Kota Palu sejauh ini telah melakukan kerja-kerja dilapangan terkait pembebasan lahan. Hanya saja BPN mungkin miskomunikasi. “Mengenai pekerjaan BPN, ini sudah tidak ada masalah. Tinggal melengkapi berita acara yang sudah terjadwalkan di bulan September kemarin. Serta SK dari instansi terkait yang ditanda tangani oleh Pemerintah Kota Palu,” kata Hasan.
Dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh Pansus DPRD Provinsi Yahdi Masma, mengatakan pembangunan Huntap bagi para penyintas sudah berlarut-larut dimana sedikitnya terdapat 800 lebih jiwa yang yang terdapat di Huntara Petobo. “Ini sudah larut-larut, tak kunjung selesai. Kalau memang masalahnya ada dipembebasan lahan untuk pembangunan Huntap Petobo maka seharusnya BPN Palu segera mengambil tindakan,” kata Yahdi.
Terdapat 77,5 Hektar tanah yang dibutuhkan pemerintah dalam pembangunan Huntap bagi korban gempa pasigala tiga tahun yang lalu, namun untuk menampung 800 Kepala Keluarga, hanya membutuhkan kurang dari 20 hektar tanah, dimana satu hektar bidang tanah dapat menampung 100 Kepala Keluarga. “Dari 77,5 hektar tanah, tidak semuanya terpakai, pemerintah cukup memakai 19 hektar lebih untuk penyintas yang ada di Petobo,” tandasnya. (Enos)