PALU,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Universitas Muhammadiyah Palu, Jl. Hang tua Kota Palu, Kamis (7/10/2021).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agus Salim Wahid mengatakan bahwa ada tiga kriteria untuk daerah-daerah yang selesai melaksanakan pilkada. Di antaranya adalah daerah yang rendah partisipasi pemilihannya, kemudian daerah yang potensi pelanggarannya tinggi terutama pemilu, dan juga daerah yang rawan bencana dan juga konflik.
Agussalim menyebutkan, untuk kota palu, karena berada di angka partisipasi kurang dari 70% sehingga dalam hal ini KPU Kota Palu menyampaikan kepada para elemen masyarakat bahwa perana mereka sangatlah penting dalam proses pemilihan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa alasan dari banyak yang golput adalah, karena masyarakat tidak menemukan kandidat yang pas menurut masyarakat dari dari pasangan calon (Paslon) yang ada .
Agus Salim menambahkan bahwa pentingnya pemilih muda dalam berpartisipasi penyumbang suara saat pemilu. Karena pada pemilu sebelumnya, pemilih muda banyak yang tidak memberikan partisipasi nya dalam proses pemungutan suara.”Dengan terlaksana nya proses penanda tanganan ini, kami dari KPU berharap agar kedepannya para pemilih muda ini bisa ikut menjadi relawan KPU dan ikut berpartisipasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memberikan hak suara.”tutupnya (NDY)