PASANGKAYU – Untuk ketiga kalinya, Perwakilan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Kabupaten Pasangkayu mendatangi kantor Kejari Pasangkayu mempertanyakan tindaklanjut sejumlah laporan yang sudah masuk, Senin siang (17/5/2021).
Perwakilan FPAK Pasangkayu, Sahidin bersama Burhanuddin SH, kembali menelan kekecewaan atas lambannya kinerja Kejari, padahal laporan dugaan pelanggaran proyek bermasalah sudah di masukkan lebih sebulan lalu.“Ini sudah ketiga kalinya kami datang ke Kejari Pasangkayu, kami ingin tahu apa sudah bekerja dan melakukan investigasi di lapangan. Faktanya hari ini, bapak-bapak di Kejari ternyata belum berbuat apa- apa,” kesal Burhanuddin kepada sejumlah wartawan.
Burhan, menilai Kejaksaan Negeri Pasangkayu sangat lambat melakukan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan argo Smart Rp 1,5 milyar , lendscape, Rp 2,9 milyar, Tahfiz Al, Quran, Rp 1,1 milyar dan wahana permainan anak dijungan pantai Pasangkayu kurang lebih Rp 1,9 milyar.“Kami tidak paham, kenapa Kejari belum juga bergerak,” ujarnya.
Untuk itu, Burhan dkk, nantinya akan terus melakukan pressure bahwakan akan merencanakan demonstrasi jika Kejari tak kunjung menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan.“Yakin saja, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus bergerak sampai semuanya terang benderang atas dugaan masalah beberapa proyek di daerah pasangkayu.” Tandasnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari pasangkayu M.Zaki Mubarak SH, mengaku bahwa laporan perwakilan FPAK sempat dijedah karena sebelum lebaran kegiatan Kejari sangat padat.“Memang kita sempat Jedah sebelum lebaran dan kita akan menindalanjuti laporan FPAK kembali setelah lebaran ini,” akunya.
Zaki mengatakan bahwa setelah 30 hari laporan kami terima dan kami pelajari dulu, baru kita melakukan investigasi dilapangan untuk mengumpulkan data dimana yang diduga pembangunan argo Smart, Rp 1,5 milyar, lendscape, Rp 2,9 milyar, Rumah Tahfiz Al Quran Rp 1,1 milyar dan wahana permainan anak dianjungan pantai pasangkayu kurang lebih Rp 1,9 milyar apa ada indikasi di mar,ap didalam anggaran pembangunan tersebut.( egi)