PALU– Polres Kota Palu dalam menopang ekonomi masyarakat menengah ke bawah memberi bantuan tunai kepada para Pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM), senilai 1 juta 200, di Aula Torabelo Polres Palu, Selasa (21/9). Bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyaluran bantuan uang tunai dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
Dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah Pandemi Covid-19, serta beberapa kebijakan pembatasan yang secara tidak langsung juga mengurangi pendapatan para pedagang. “Program ini dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak masa pandemi saat ini, masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebasar Rp 1,2 juta,” ungkap Kapolres Palu, AKBP. Bayu Indra Wiguno.
Sebanyak 20 pedagang kecil yang telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator yang telah ditentukan untuk menerima BT-PKLW tersebut. “Berdasarkan data yang ada. Nantinya, Polres Palu akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BT-PKLW kepada 2126 Orang. Namun sampai saat ini baru 657 pedagang kaki lima dan warung di wilayah kota Palu yang telah terdaftar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap agar bantuan dana BT-PKLW tersebut dapat meringankan beban serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19. “Tak lupa kami berharap agar semua pedagang dapat dengan bijak menggunakan bantuan dana ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Enos)