PASANGKAYU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasangkayu, ternyata sudah membuat Rencana Induk Pariwisata di daerah ini. Hanya saja rencana tersebut belum dirasa lengkap terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang sementara dibahas di DPRD Pasangkayu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pasangkayu, Dasteri Anto, mengatakan Rencana Induk Pariwisata yang ada saat ini, telah selesai diteliti semua objek yang ada. Rencana induk tersebut, adalah pedoman penting dalam mengembangkan sektor wisata di Pasangkayu. “Rencana induk inilah yang paling dibutuhkan, ketika kita ingin mengajukan anggaran ke kementerian, ” jelasnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Menurutnya, siapapun kepala dinas berikutnya setelah ia tidak lagi menjabat, maka sudah memiliki pedoman khusus dalam perencanaan. Misalnya soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau soal pemeliharaan wisata itu sendiri. “Jadi dari rencana induk ini, maka kita tidak lagi meraba-raba, apa yang mesti dilakukan, ” terangnya.
Hanya memang, kata Dasteri Anto, dari rencana induk ini, belum dinyatakan sempurna karena belum disertai dengan Perda ataupun Perbub yang mengatur di dalamnya. “Rencana induk inilah yang selama ini kita genjot dalam pembuatannya, bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Provinsi,” sebut Kadis yang dikenal dekat dengan wartawan ini.
Terakhir, diharapkan agar Rencana Induk Pariwisata yang sudah dibuat ini, dapat dijalankan dengan keterlibatan semua pihak sehingga pasangkayu benar-benar memiliki destinasi unggulan yang dapat mempromosikan pasangkayu di mata daerah-daerah lain. (egi)